Pengawasan Penggunaan BBM Solar Bersubsidi Lemah, Nelayan Sulit Mendapatkan Benarkah…?

Ket Foto : Sebuah Mini Bus yang digunakan sebagai angkutan M.Solar Bersubsidi

 

Dumai - mimbarnegeri.com, Pengawasan penggunaan BBM bersubsidi Jenis Solar lemah, bisa berpotensi merugikan keuangan Pertamina yang merupakan Perusahaan badan Usaha Milik Negara (BUMN) meskipun Pertamina telah membuat regulasi melalui sistim aplikasi MyPertamina terkait BBM bersubsidi termasuk diantaranya BBM jenis solar, Namun bagi sebagian “pom bensin” di sekitar Dumai diinformasikan masih saja melayani dengan sistim manual, terpantau netizen bahwa BBM bersubsidi jenis solar digunakan untuk kepentingan perusahaan “alat berat”, boleh dibilang bukan rahasia lagi bahkan dipertontonkan.

BBM Solar bersubsidi dibisniskan oleh segelintir oknum, karena menggiurkan bisa mendapat untung besar dari penampung, karena harga tinggi mencapai belasan ribu rupiah, sementara pemasok BBM solar bersubsidi membeli dengan harga bersubsidi.  

Bisnis BBM Solar bersubsidi ini dilakoni pemasok dan pemesan sejak adanya aktifitas Investor di RT-015 Kelurahan Lubuk Gaung, meskipun dalam aksi bisnis BBM solar bersubsidi tersebut disebut-sebut “kucing-kucingan” dengan petugas, namun hingga berita ini mencuat dimedia ini untuk yang kedua kalinya, tampaknya masuknya BBM Solar bersubsidi tersebut ke RT-015 Kelurahan Lubuk Gaung aman-aman saja ujar sumber membagikan informasi ini Jumat (09/06/2023).

Sesuai ketentuan bahwa pemberlakuan BBM Jenis Solar Bersubsidi digunakan oleh warga yang tak mampu, terutama warga yang berprofesi sebagai Nelayan di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan namun terkadang para Nelayan sering apes karena pada saat akan melaut tak kebagian BBM solar bersubsidi, meskipun ada dipengecer dibeli dengan harga diatas harga BBM solar bersubsidi, lanjut sumber membeberkan, seraya memohon agar tidak mencantumkan identitasnya dalam pemberitaan.

Pantauan dilapangan dan berbagai keterangan yang dirangkum wartawan mimbarnegeri.com bahwa oknum penyalur BBM solar bersubsidi menggunakan jeriken dengan kapasitas 35 liter perjeriken dengan muatan 6 s/d 10, jeriken alat angkutan digunakan mobil roda empat jenis pik-up, dan mini bus jenis Toyota kemudian bbm bersubsidi tersebut dilansir ke salah satu Perusahaan “alat berat” yang sedang melakukan aktifitas dilokasi kawasan Industry.  

BBM solar bersubsidi tersebut digunakan untuk pengisian bahan bakar “alat berat” jenis bolduzer dan excapator  berlokasi di RT 0.15 Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan dan sampai hari ini “alat berat” tersebut masih saja melakukan aktifitas, sumber menambahkan.

Terkait perusahaan “alat berat” pemasok BBM solar bersubsidi tersebut dari sebagian data yang dikirimkan netizen ke mimbarnegeri.com dengan menggunakan “bon pengantar” abal-abal diperkirakan sebanyak 20 lembar di langsir ke lokasi Jl. Baru/Simpang Jl.PU Lama  RT-015 Kelurahan Lubuk Gaung. Data yang dikirim berupa bon pengantar terhitung tanggal 16 April  s/d, tanggal 7 Mei 2023 diperkirakan sekitar 4.935 liter BBM Solar bersubsidi pemasok atas nama 2 orang inisial Ni berjumlah 3255 liter sementara Swl. sebanyak 1680 liter.

Nota bon pengantar diatas hanya mencantumkan tanggal dan kode “SRM” dan “Wil” kemudian ditanda tangani tanpa menyebutkan nama yang jelas, baik penerima maupun pemasok, bisa jadi karena takut ketahuan bilamana dilakukan razia oleh petugas. (*)

TERKAIT