Forum LSM Riau Bersatu dan DPD HIPMIKIMDO Riau Minta PLN Kedepankan Kemanusiaan

PEKANBARU- Penolakan PLN memasang meteran listrik di Kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai/Nangka, Pekanbaru, memancing komentar bernada kecewa dari Forum LSM Riau Bersatu dan DPD Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (HIPMIKIMDO) Provinsi Riau.

Baik Ketua Forum LSM Riau Bersatu, Ir. Robert Hendrico, SH, maupun Ketua DPD HIPMKIMDO Riau, Zulhamdan ST, meminta agar pihak PLN mengedepankan kemanusiaan mengingat para pedagang tersebut beberapa waktu lalu mengalami musibah kebakaran.

“Kita harus mengedepankan hati nurani dan rasa kemanusiaan terhadap para pedagang Pasar Cik Puan. Mereka baru saja mengalami musibah kebakaran, itu berarti mereka kehilangan mata pencaharian,” kata Robert Hendrico.

Menurut Robert Hendrico, persoalan tunggakan listrik para pedagang memang harus diselesaikan, bagaimanapun PLN telah memberikan pelayanan terhadap para pedagang. Tapi apa yang dialami pedagang harus menjadi pertimbangan, bukan malah menolak memasang meteran seperti sekarang ini.

“Untuk menyelesaikan persoalan ini, bisa saja dimediasi oleh Pemko Pekanbaru atau pihak lain yang dianggap mampu melakukan hal itu,” tegasnya.

Selain itu, kata Robert, apa yang dilakukan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, harus didukung semua pihak.
“Ini bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap masayarakat, dalam hal ini Pj Wali Kota Pekanbaru. Tolong hargai itu,” ujar Robert.

Zulhamdan ST, menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, PLN harus mengedepankan rasa kemanusiaan dan lebih menghargai upaya Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang telah berupaya sekuat tenaga membangun kembali kios pedagang yang terbakar.

Pasar Cik Puan, merupakan salah satu pasar yang menjadi andalan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Pekanbaru. Jadi apa yang dilakukan Pemko Pekanbaru adalah langkah tepat, terlepas dari apa masalah yang mengiringinya, semua pihak harus punya pertimbangan lain agar para pedagang bisa kembali berjualan.

“Kita memahami sikap PLN yang menolak memasang meteran listrik di sana karena persoalan tunggakan pedagang lama. Tapi kita minta agar PLN juga mengedepankan rasa kemanusiaannya. Beri ruang pedagang untuk kembali beraktivitas, sambil berjalan sama-sama mencari solusi, apalagi daftar namanya ada,” kata Zulhamdan ST.

Oleh karena itu, Zulhamdan, berharap kepada pihak PLN untuk legowo memasang meteran sebagaimana permohonan Pemko Pekanbaru.
“Saya yakin, persoalan itu dapat diselesaikan setelah pedagang kembali berjualan sebagaimana sebelumnya,” ujar Zulhamdan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Pekanbaru Kota Barat, menolak memasang meteran baru di kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai/Nangka.
Penolakan itu disampaikan melalui surat yang diterima Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
“Surat dari PLN ini merupakan tindak lanjut atau jawaban dari surat yang kita kirimkan pada tanggal 4 Mei kemarin perihal permintaan pemasangan Kwh prabayar di Pasar Cik Puan,” ungkap Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (12/5/2023).

Disampaikannya, ada tiga poin dalam surat penolakan PLN tersebut. Pertama, Pasar Cik Puan merupakan pasar tradisional Pekanbaru yang sudah berlistrik sebelumnya.

Kedua, Pasar Cik Puan masih memiliki tagihan piutang yang belum diselesaikan, dan ketiga sejatinya PLN ULP Kota Barat menerima permohonan pasang baru tersebut jika adanya perjanjian penyelesaian piutang pelanggan.

Dalam surat dimaksud, PLN Rayon Pekanbaru Kota Barat turut melampirkan nama para pedagang yang berjumlah sebanyak 121 orang dengan besaran tunggakan mencapai Rp109.340.375.***

sumber : amirariau.com

TERKAIT