Ada Apa Dengan BPN Dumai Surat Blok Tebas Tebang A.N.Teleng Tidak Dikembalikan Ahli Waris Berujung Dipolisikan

Keterangan : Kiri Surat Permohonan Nurdin Kanan Balasan Surat BPN Kota Dumai

Dumai - mimbarnegeri.com. Mengutip penegasan Menteri Agraria Tata Ruang & Badan Pertanahan Nasional (ATR&BPN) Hadi Tjahjanto dalam setiap kesempatan kepada wartawan mengatakan “Berantas Mafia Tanah bahkan siapa saja pegawai BPN yang terlibat mafia tanah ditindak tegas bila terbukti bersalah bisa dipecat” Ultimatum yang disampaikan Hadi Tjahjanto mantan Panglima TNI  telah dibuktikannya sehingga membuat Jajaran bawahannya “ketar-ketir”. Penegasan Menteri ATR-BPN dengan harapan agar ada efek jera di Jajaran ATR-BPN.

Yang menjadi pertanyaan kalangan netizen apakah Penegasan Menteri ATR&BPN sampai “ke telinga” oknum pegawai kantor BPN Dumai jawapannya, alahuallambisawab, karena ada persoalan besar di Kantor BPN Dumai yang menunggak sehingga muncul Komunitas Masyarakat dengan menamakan Aliansi Lawan Mafia Tanah (Amarah Rakyat) yang bakal mendemo Instansi Sipil maupun Penegak Hukum Dumai terkait dugaan mafia tanah, meskipun gagal tanggal 4 Mei 2023.

Berbagai sumber menyebutkan bahwa terbentuknya Amarah Rakyat disinyalir terkait Sket/Gambar Kasar Blok/Kawasan/Tebas Tebang Nomor : 01/LBG/1984 Ketua Blok atas nama Teleng Surat Tebas Tebang tersebut merupakan surat induk, saat ini menjadi problem besar di Kota Dumai disebabkan sejumlah oknum  mengklaim diatas tanah ahli waris Ocu Nurdin diatas sisa bidang tanah dari Surat Blok Tebas Tebang No.01/LBG/1984 tersebut muncul orang lain mengaku memiliki tanah diatas sisa tanah peninggalan alm. Teleng, tanpa diketahui Ocu Nurdin.

Surat Tebas Tebang No.01/LBG/1984 sampai hari ini belum dikembalikan BPN Dumai kepada ahli waris alm, Teleng yaitu Ocu Nurdin pertanyaannya ada apa dengan BPN Dumai surat Sket/Gambar/Blok/Kawasan Tebas Tebang atas nama Teleng ditahan dan tidak dikembalikan?, Padahal Ocu Nurdin selaku ahli waris alm. Teleng berdasarkan Surat Tebas tebang No.01/LBG/1984 melalui Notaris mengurus sertifikat ke Kantor BPN karena masih ada tersisa  atas bidang tanah dalam surat Tebas Tebang No.01/LBG/1984. tersebut.

Ali keluarga Ocu Nurdin ketika ditanya mimbarnegeri.com membenarkan bahwa surat tersebut belum dikembalikan BPN Kota Dumai  sejak tahun 2020 ketika itu pengurusan Sertifikat atas nama Ferikurniawan, dkk. Sertifikat dengan surat ukur 02243/Lubuk Gaung tanggal 11/10/2019 luas 3000 m2.

Menurut Ali Ocu Nurdin telah berulangkali memohon agar Surat Sket/Gambar/Kasar Blok yang asli itu dikembalikan namun tidak pernah dikabulkan BPN Dumai dengan alasan yang tidak jelas.

Diterangkan Ali bahwa Ocu Nurdin terkait surat blok Tebas Tebang No.01/LBG/1984 yang diterbitkan Kepala Desa Lubuk Gaung yang ditahan BPN Dumai. Ocu Nurdin 10 April 2023 menyurati kantor BPN Dumai perihal, Mohon Pengembalian atas Sket/Gambar/Blok/Kawasan No.01/LBG/1984 tersebut.

Oleh BPN Dumai dijawab melalui Surat Nomor : MP.01.02/306-14.72/IV/2023 tanggal 14 April 2023 bahwa Sket/Gambar/Blok/Kawasan/Tebas Tebang atas nama Teleng  (ketua blok) Nomor : 01/LBG/1984 sudah menjadi objek penyidikan dugaan tindak pidana  “surat palsu” atau menggunakan surat palsu  untuk dilakukan penyitaan oleh Kepala Kepolisian Resor Dumai berdasarkan surat  Nomor : B/288/IV/Res/1.9./2023/Reskrim tanggal 6 April 2023. Ujar Ali seraya memperlihatkan Surat BPN Dumai tersebut. Pertanyaannya kenapa justru pada saat pengurusan sertifikat oleh Ocu Nurdin bahwa Surat No.01/LBG/1984 a.n. Teleng dilakukan penyitaan, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya kepada Ocu Nurdin selaku ahli waris.

Dari sejumlah keterangan yang dihimpun awak media ini menyebutkan bahwa penyitaan surat Blok No.01/LBG/1984 tersebut diduga kuat ada kaitan dengan Laporan Djunaidi Zhang ke Polres Dumai melapokan Ocu Nurdin bahwa Nurdin telah melakukan pengrusakan dan diduga menggunakan Surat Palsu. Oleh sebab itu patut dipertanyakan kinerja BPN Kota Dumai yang selama ini menahan Surat Tebas Tebang No.01/LBG/1984 a.n. Teleng sampai adanya Laporan Djunaidi Zhang alias Ayu Djunaidi ke Polres Dumai. Jangan-jangan mafia tanah ada dimana mana gentayangan, mungkin ada disekitar kita juga celoteh netizen. (Tim)

TERKAIT