Kerusakan Badan Jalan Sudirman Semakin Parah Dana Perawatan Jalan Kota Dumai TA 2022 Dipertanyakan
Dumai - Mimbarnegeri.com, Kerusakan ruas jalan Sudirman dan Jalan Ombak yang merupakan jalan utama berada di pusat kota. Dumai yang dijuluki sebagai “Kota Idaman” belakangan ini di pertanyakan para netizen, disebut sebagai Kota Idaman sementara ruas jalan Sudirman dan Jl. Ombak berantakan kondisinya saat ini sangat memprihatinkan akibat kerusakan yang semakin parah, para netizen yang melintas di Jalan tersebut bisa jadi tak nyaman.
Beberapa kalangan menilai bahwa kerusakan ruas jalan tersebut patut diduga adanya pembiaran, kondisi badan Jalan Sudirman pada kiri kanan badan jalan lobang lobang bermunculan, badan jalan berubah menjadi “keriting”, netizen yang melintasi dua ruas jalan di pusat kota Dumai tersebut sulit menghindari lobang-lobang tersebut, apa lagi pada saat hujan lobang digenangi air sehingga para netizen harus extra hati-hati pada saat melintas di Jalan tersebut.
Berbagai sumber menyebutkan bahwa dana swakelola untuk perawatan Jalan Tahun Anggaran (TA) 2022 dikabarkan dianggarkan oleh Pemko Dumai, besaran dana swakelola disinyalir miliaran rupiah, namun kegiatan swakelola perbaikan badan Jalan Sudirman dan Jl. Ombak dan badan Jalan lainnya, boleh dibilang tidak ada sama sekali, jangan-jangan dana swakelola perbaikan badan jalan Sudirman-Jl.Ombak TA 2022 diselewengkan, celoteh netizen disalah satu warung kopi baru-baru ini.
Pantauan awak media ini dilapangan menyebutkan bahwa kerusakan ruas Jalan tidak hanya di pusat kota akan tetapi terjadi juga di sejumlah ruas Jalan di Kelurahan contoh misal ruas Jalan/gang Karya Jaya RT - 022 Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan dan Jl. Sadar Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan Dumai Barat ujar warga tempatan menginformasikan keredaksi mimbarnegeri.com bahwa sejak ruas Jalan Sadar dan Gang Karya Jaya dibangun hinga saat ini ruas jalan yang rusak itu belum tersentuh perawatan.
Dari berbagai keterangan yang dihimpun menyebutkan bahwa netizen mengharapkan agar DPRD Kota Dumai segera melakukan peninjauan langsung ke kebeberapa Kelurahan terkait kerusakan ruas Jalan dan mempertanyakan dana swakelola perawatan Jalan TA 2022 tersebut bilamana ada pelanggaran soal penggunaan dana swakelola TA-2022 diharapkan DPRD Kota Dumai merekomendasikan terkait dugaan pelanggaran tersebut ke Kejaksaan Negeri Dumai dan Tipikor Polres Kota Dumai sebab terlaksananya pembangunan di Kota Dumai bersumber dari pajak yang dibayar masyarakat Kota Dumai sebut sumber. (Pur)




Tulis Komentar