PT. SDO Di Demo Warga Lubuk Gaung

Ket Gambar Kiri : Para Pengunjuk Rasa didepan Pintu Gerbang PT.SDO sedangkan Gambar sebelah kanan para pengunjuk rasa membentang poster

Dumai - Mimbarnegeri.com, Kamis 09 Maret 2023 diperkirakan seratusan warga kelurahan Lubuk Gaung dengan mengatas namakan Forum Masyarakat Lubuk Gaung “Malaya R&D Distrik Sungai Sembilan melakukan aksi demo damai didepan area PT. Sari Dumai Olie (SDO) aksi tersebut bisa jadi disebabkan kurang pedulinya managemen PT. SDO terhadap warga Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

Dasar aksi demo tersebut disampaikan terutama masalah lingkungan berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor : 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas berkaitan pendidikan, dan terkait rekrutmen tenaga kerja di PT SDO yang diduga tak berimbang, fenomena ini yang menyebabkan demo tersebut karena  managemen PT SDO yang diduga mendatangkan pekerja dari luar Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai dibandingkan dengan warga tempatan disekitar kawasan Industri Lubuk Gaung kelurahan Lubuk Gaung sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.

Padahal dalam Perda Kota Dumai soal rekrutmen tenaga kerja sudah diatur perbandingannya sekitar 70 : 30, artinya 70 % warga tempatan, yang 30% warga diluar Kota Dumai celoteh peserta demo yang dikutip awak media ini dilokasi demo tersebut.

Orasi tuntutan dalam demo tersebut disampaikan ketua Forum Masyarakat Lubuk Gaung Handoyo Wibowo didampingi Kordinator Umum Dhery Perdana Nugraha dan Seran selaku Malaya Research and Development. Aksi demo digelar percis didepan pintu gerbang area PT. SDO.

Pantauan dilapangan aksi demo tersebut tampak petugas Kepolisian Polres Dumai dan Polsek Sungai Sembilan berjaga jaga mengamankan lokasi demo, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Keterangan yang dikumpulkan awak media ini menyebutkan bahwa rekrutmen tenaga kerja disetiap perusahaan, sebagai penyedia tenaga kerja, setidaknya ada persyaratan dari Dinas Tenaga Kerja Dumai dan aparat setempat terutama kelurahan dengan melakukan seleksi, terhadap calon tenaga kerja yang didatangkan dari luar, khususnya terkait skill, “jangan karena surat keterangan domisili dari kelurahan si pencari kerja langsung diterima, ya tidak adil juga, mestinya rekrutmen tenaga kerja yang dipekerjakan diperusahaan dilingkungan kawasan industry berdasarkan e-KTP tempatan” ujar sumber. (pur)
   

TERKAIT