Pertama Kalinya Kota Dumai Raih Piala Adipura

DUMAI - Pemko Dumai mendapat Piala Adipura untuk pertama kalinya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas keberhasilan mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan.

Piala tersebut diraih berkat kerja keras berbagai pihak terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dumai melalui program Khidmat Kebersihan yang dicanangkan Walikota Dumai, H Paisal sejak menjabat sebagai Walikota Dumai.

Walikota Dumai, H Paisal menerima langsung piala Adipura perdana bagi Kota Dumai tersebut dari Menteri LHK, Siti Nurbaya di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Setelah menerima penghargaan Adipura, Walikota Dumai, H Paisal mengaku sangat bersyukur.

"Alhamdulillah, dumai berhasil meraih adipura. Penghargaan ini berkat kerja keras ‎seluruh stake holder dan seluruh lapisan masyarakat kota dumai, dalam menyukseskan program khidmat kebersihan," kata Wako.

"Khidmat kebersihan berbuah manis, dan Alhamdulillah kota dumai, yang kita cintai berhasil meraih penghargaan adipura yang pertama kalinya, sejak kota dumai, beridiri," sambungnya.

Sejak berdirinya Kota Dumai, pada 20 April 1999 lalu, berbagai sejarah telah ditorehkan para pemimpin Kota Dumai, namun untuk penghargaan tertinggi di bidang kebersihan lingkungan perkotaan, baru bisa diukir tahun 2023 ini melalui program Khidmat Kebersihan.

Khidmat kebersihan merupakan salah satu program unggulan Walikota Dumai dalam rangka mengatasi permasalahan sampah dan kebersihan lingkunga serta keindahan di Kota Dumai.

Paisal mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat, baik itu Dinas terkait, maupun masyarakat yang selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Dijelaskannya, sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam mengangai masalah persampahan di Kota Dumai, pihaknya telah menyusun dan membuat dasar hukum, seperti penyusunan Perda nomor 3 Tahun 2021, tentang pengelolaan sampah, Perwako Nomor 13 tahun 2022, tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis pengelolaan persampahan kelas A pada DLHK Kota Dumai.

Kemudian tambahnya, ada Perwako Dumai, Nomor 02 tahun 2022, tentang petunjuk teknis pelaksanaan Perda Kota Dumai, Nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah.

Paisal menerangkan, untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di Kota Dumai, Pemko Dumai, telah melaksakan pengadaan kendaraan Roda Tiga, sebagai kendaraan operasional pengangkutan sampah dari rumah warga ke TPS pada tahun anggaran 2021/2022 sebanyak 73 unit dengan jumlah tenaga kebersihan sebanyak 87 orang, yang tersebar di Kecamatan Dumai Kota, Dumai Barat, Dumai Timur dan Dumai Selatan.

"Untuk petugas kebersihan untuk penanganan persampahan di kota dumai, ada 353 orang, yang terdiri dari petugas penyapuan 98 orang, pengangkut mobil truck 80 orang dan supir dump truck 28 orang," tuturnya.

"Kemudian petugas roda tiga ada tiga orang, petugas alat berat TPA lima orang, ‎petugas TPA dan TPS 22 orang petugas di empat kecamatan 87 orang, petugas retribusi 10 orang, petugas TPS3R tiga orang dan pengawas 17 orang," rincinya.

Sedangkan Sarana dan Prasarana kebersihan, tambah Paisal, untuk Dumptruck ada 16 unit, Excavator dua unit, Bulldozer satu Unit, Amroll truck sembilan unit dan 26 unit bak sampah yang tersebar di berbagai TPS di Kota Dumai.

‎Dirinya menerangkan, untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Dumai, memiliki Tempat pembuangan Akhir (TPA) Mekar Sari, yang memiliki Kapasitas produksi sampah 45 ton/hari dimana instalasi pengelolaan sampah terpadu tersebut membantu pengelolaan sampah di TPA Mekar Sari.

"Pada tahun anggaran 2023 Pemko dumai, kembali melakukan pengadaan instalasi pengelolaan sampah terpadu secara bertahap guna meningkatkan kapasitas produksi sampah untuk pengelolaan sampah di TPA mekar sari," sebutnya.

Paisal berharap dengan prestasi yang diraih ini , semakin memotivasi Pemko Dumai dalam hal ini DLH Dumai dan stakeholder dalam mengentaskan persoalan sampah.

"Semoga dengan perolehan penghargaan ini semakin meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan," pungkasnya.(hrc)

TERKAIT