Selain Dana Haji, DPRD Riau Minta Pemerintah Kawal Biaya Umrah

PEKANBARU - Selain persoalan dana haji, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta pemerintah juga mengawal biaya perjalanan umrah. Hal ini mengingat biaya haji telah ditetapkan oleh pemerintah, sebesar Rp49,8 juta.

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto juga berharap pemerintah juga bisa menekan harga umrah agar masyarakat muslim tetap bisa ke tanah suci Mekah.

"Karena waktu tunggu yang sangat lama, kita berharap pemerintah bisa menekan biaya umrah yang saat ini juga jadi lebih mahal dibanding harga sebelum pandemi," kata Hardianto, Kamis (23/02/2023).

Namun, Ia memahami alasan pemerintah menaikkan biaya umrah dan haji. Kata dia, salah satu penyebabnya adalah adanya penerapan biaya tambahan terkait protokol kesehatan.

"Saya pikir umrah kan dalam agama dianggap haji kecil. Ya kalau terpaksa belum bisa haji mungkin bisa umrah dulu," kata dia.

Ia menekankan, pemerintah bisa ikut campur dalam persoalan itu. Sehingga, masyarakat kecil yang ingin ibadah ke tanah suci bisa melaksanakan niatnya.

"Saya berharap pemerintah perlu ikut campur tangan sehingga biayanya (umrah) bisa ditekan sehingga masyarakat yang kemampuannya menengah ke bawah bisa tetap melakukan ibadah (ke tanah suci)," kata dia.

Diberitakan sebelumnya Panitia Kerja (Panja) haji Komisi VIII DPR RI sepakat dengan usul pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) biaya perjalanan ibadah haji 2023 atau Bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji sebesar Rp49,8 juta.

Jumlah ini adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp90.050.637. Sementara, 44,7 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937 juta

Besaran biaya ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panja Haji Komisi VIII DPR dan Panja Haji Pemerintah di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).(clc)

TERKAIT