Panggil 3 Lembaga, Komisi I DPRD Riau Bahas Antisipasi Persoalan Pemilu 2024

PEKANBARU - Komisi I DPRD Riau memanggil tiga lembaga yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Komunikasi Informasi Statistik (Diskominfotik) Riau untuk membahas penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.
Selain meminta kerjasama semua pihak untuk menyukseskan pesta demokrasi itu, Komisi I DPRD Riau juga meminta antisipasi terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang ingin mengacaukan Pemilu.
"Kami minta semua instansi terkait, Diskominfo, Kesbangpol dan KPU riau harus bersinergi dan menghasilkan Pemilu yang baik, dan mengantisipasi pihak-pihak yang subversif menghambat Pemilu," kata Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan, Senin (13/2/2023).
Dalam pertemuan itu, Mardianto menuturkan, mereka juga membahas Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mengalami perubahan jumlah karena berkaitan dengan regulasi E-KTP.
Ia mengatakan, sinkronisasi pemilih dilakukan secara de jure atau berdasarkan hukum saja.
"Kemudian mengenai Coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih) itu dilakukan selama sebulan dan itu pasif saja, artinya kita yang bergerak ke sana. Itu kami minta KPU agar bermitra dengan yang lain agar aksi berdasarkan tupoksinya," papar Mardianto.(hrc)
Tulis Komentar