Cuti Imlek, MPP Pekanbaru Tutup Layanan di Tanggal 23 Januari

MPP Pekanbaru.

PEKANBARU - Pemerintah telah menetapkan tanggal 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama tahun baru Imlek 2574. Untuk itu, di tanggal tersebut Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru menutup layanan.

"Tanggal 23 Januari MPP tidak melakukan pelayanan atau tutup. Sesuai dengan aturan dari pemerintah bahwa di tanggal tersebut cuti bersama," ujar Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Akmal, Jumat (20/1/2023).

Ia mengatakan bagi masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan di salah satu tenant di MPP Pekanbaru bisa melakukan di hari Selasa (24/1/2023).

"Kita buka lagi hari Selasa. Bagi masyarakat yang ada keperluan bisa datang di hari Selasa. Namun untuk yang online bisa diupload di rumah, seperti OSS," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Pemerintah menetapkan hari Senin, tanggal 23 Januari 2023 pekan depan sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Sementara Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.

Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.(clc)

TERKAIT