Bripka WF Penikam Polisi di SPN Polda Riau Terancam Dipecat Tidak Hormat

PEKANBARU - Bripka WF yang menikam Aiptu Ruslan yang bertugas di SPN Polda Riau terancam Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Itu disampaikan Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan. Ia menyebut oknum polisi, Bripka WF yang menikam rekannya hingga tewas masih dalam proses penyidikan.

Kombes Johanes mengatakan, sudah periksa tiga orang, termasuk salah satunya Bripka WF.

"Masih dalam proses penyidikan. Kalau setelah selesai proses pasti kita sidangkan," sebut Johanes di Mapolda Riau dikutip Antarariau.com.

Dipastikan Johanes, Bripka WF dapat dipecat dari Polri atau PTDH apabila terbukti bersalah.

"Kami pastikan kalau terbukti, ancaman terberatnya PTDH. Saat ini tersangka telah ditahan di sel umum," sebut Johanes.

Seperti yang ramai diberitakan, Aiptu Ruslan meregang nyawa usai sangkur menancap di dadanya. Ia terlibat perkelahian dengan rekan kerjanya yakni Bripka WF di SPN Polda Riau, Selasa (20/12) malam.

Aiptu Ruslan, sebagai Banit Provos sempat cekcok dengan Bripka WF. Pertikaian bermula saat korban menegur pelaku yang tidak apel pembagian tugas. Saat itu pelaku menolak mengikuti apel dan dengan alasan sedang bertugas.

Mendengar jawaban itu, korban menyuruh Bripka WF untuk push up, namun pelaku menolak. Keduanya cekcok dan adu mulut sebelum akhirnya dilerai anggota polisi lain.

Tetapi di hari yang sama Bripka WF kembali bertemu dengan korban, sehingga terjadi perkelahian. Kemudian Bripka WF menusukkan sangkur ke dada kiri Aiptu Ruslan yang bersimbah darah dan berujung pada kematian.

Bripka WF sempat kabur. Setelah dilakukan pengejaran, ia menyerahkan diri setelah tempat persembunyiannya diketahui. (*)

TERKAIT