Dosen Unand yang Diduga Lecehkan 8 Mahasiswi Dinonaktifkan!

Universitas Andalas

PADANG - Pihak kampus Universitas Andalas (Unand) Padang mengambil langkah tegas terhadap dosen yang diduga melakukan pelecehan kepada 8 mahasiswi. Unand telah menonaktifkan dosen berinisial KC itu.

Sekretaris Unand Henmaidi mengatakan, KC sudah dinonaktifkan sejak Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand bekerja.

"Sudah kita nonaktifkan sejak kasusnya diperiksa Satgas PPKS," kata Henmaidi dalam penjelasan kepada wartawan Senin (24/12/2022).

Senada dengan Henmaidi, secara terpisah Wakil Rektor I Universitas Andalas Mansyurdin membenarkan kalau KC sudah dinonaktifkan dari tugas-tugas akademik selama proses penanganan kasus ini.

Mansyurdin mengatakan, pihak kampus akan mengambil tindakan tegas terhadap dosen yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh ini. Pihak Rektorat Unand masih menantikan penanganan oleh Satgas PPKS selesai.

"Kesimpulan Satgas PPKS akan menyampaikan rekomendasi kepada rektor, kemudian rektor akan mengirimkan rekomendasi itu ke kementerian," Mansyurdin.

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) yang dibentuk untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen pembimbing terhadap mahasiswinya menemukan delapan orang korban. Satu di antaranya mengalami trauma, karena tak sekedar dilecehkan melainkan diperkosa.

"Mungkin bahasa hukumnya seperti itu (diperkosa). Kami tidak bisa memutuskan begitu, karena itu bahasa hukum. Tapi yang pasti, tidak seperti korban lain yang hanya dilecehkan saja," kata Ketua Satgas PPKS, dr.Rika Susanti, Senin (26/12/2022).

"Korban ini tidak sampai hamil namun mengalami trauma dan tidak berani kuliah lagi," jelas Rika.

Kata Rika, sang mahasiswi sudah dua semester BSS (Berhenti Studi Sementara).

"Korban sudah dua semester tidak kuliah. BSS," kata dia.

Menurut Rika, pihaknya sudah menyerahkan hasil-hasil dan temuan Satgas kepada pihak kampus.

"Tugas kami di Satgas sudah selesai. Semua hasilnya sudah kami serahkan kepada pihak rektorat," katanya lagi.

Rika menjelaskan modus oknum dosen yang mengajar di jurusan Sastra Daerah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) itu adalah karena adanya relasi kuasa antara dosen dengan mahasiswa.

Informasi pelecehan di lingkungan kampus Unand ini viral sejak akun instagram @infounand membuat unggahan pada Rabu (21/12/2022) silam dengan judul Ancam Tidak Luluskan Mata Kuliah, Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswa.

Oknum dosen yang dilaporkan itu diketahui berinisial KC. Dilihat detikSumut , Senin (26/12/2022), dalam unggahan @infounand menerangkan bahwa si dosen mengancam korban tidak lulus mata kuliah.

Dalam unggahan video menarasikan bahwa oknum dosen memaksa untuk mencium korban berkali-kali. Aksi ini terjadi lebih dari sebulan yang lalu, seperti yang dilansir dari detik.

Mirisnya aksi oknum dosen ini dilakukan di rumah yang bersangkutan. Ketika itu korban dan teman-teman mahasiswa lainnya bertamu ke kediaman oknum dosen. (*)

TERKAIT