Bawaslu Riau Ingatkan Parpol dan Calon Peserta Pemilu Tidak Curi Start Kampanye

Bawaslu Riau komentari marak spanduk dan baliho Capres

PEKANBARU - Meski belum masuk masa kampanye, sudah bertebaran baliho dan spanduk dari calon peserta pemilu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau meminta calon peserta menahan diri.

"Tahapan Pemilu baru dalam verifikasi faktual (Verfak) parpol calon peserta. Baliho yang ada saat ini kita gak tahu ini mereka sebagai apa, masyarakat atau apa, yang jelas bukan peserta," sebut Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, seperti dikutip dari mediacenter.riau.go.id, Senin (7/11/2022).

Alnof mencontohkan, banyak baliho, spanduk, dan alat peraga kampanye lainnya yang memasang calon foto-foto bakal calon presiden. Karena saat ini proses Pemilu belum sampai pada tahap kampanye.

"Bawaslu bekerja atas dasar aturan yang tegas, sampai saat ini belum ada membahas soal alat peraga kampanye. Karena saat ini kita fokus mengawasi KPU dalam Verfak Parpol," ucapnya.

Maka itu pihaknya mengimbau seluruh partai politik, calon peserta, supaya menahan diri. Apalagi melakukan kegiatan yang menjurus pada kampanye.

"Kalau masih ada yang melanggar, kita harap kepada masyarakat, misalnya baliho nya berdiri di tempat tak legal, untuk dilapor ke pihak berwenang," ujarnya. (*)

TERKAIT