KI Provinsi Riau Visitasi Keterbukaan Informasi Publik ke Kanwil Kemenag Riau

Pekanbaru - Komisi Informasi Provinsi Riau melakukan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 ke kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kamis (27/10/2022).

Ketua Tim Visitasi Tatang Yudiansyah mengatakan bahwa, kegiatan dilakukan dalam rangka penguatan kapasitas Sumber daya Komunikasi Publik atas kepatuhan Badan Publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

"Tujuan visitasi adalah sebagai upaya penguatan Komunikasi Publik atas kepatuhan Badan Publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik,"ujarnya.

Kemudian ia juga menjelaskan, Visitasi dilakukan dalam rangka penyerahan Self – Assessment Questionnaire (SAQ) terhadap badan Publik/PPID yangtelah dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik se Provinsi Riau tahun 2022.Menurut  Keterbukaan informasi Publik sebagaimana di jelaskan dalam UU No. 14 Tahun 2008.

Ketua dan Tim Komisi Informasi Provinsi Riau diterima oleh Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau diwakili Subkoordinator Perencanaan Data dan informasi H. Amri Fitri, S. Sos, M. Si, didampingi H. Nofriyandara, Ady Yuliandi dan Firman.(*)

TERKAIT