Gubernur BEM FISIP Unri Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Mahasiswa Meradang

PEKANBARU - Gubernur atau ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) diduga melakukan kekerasan seksual. Hal itu diketahui dari Pernyataan Sikap yang diunggah oleh akun Instagram @bemfisipunri.

"Sehubungan dengan laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh GA, selaku Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UNRI Periode 2022/2023 terpilih. Laporan tersebut telah masuk oleh korban yang melapor kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Riau," bunyi unggahan tersebut, diakses pada Jumat (23/9/2022).

BEM FISIP Unri, lanjut tulisan itu, menyatakan sikap berdiri bersama korban dan mendesak agar proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PPKS Unri berjalan dengan independen dan memberikan keadilan bagi korban.

Seluruh pengurus BEM FISIP Unri juga meminta maaf atas kejadian dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ketuanya itu.

Wakil Gubernur BEM FISIP Unri, Rifky Mulya Nauli Siregar mengaku bahwa dugaan pelecehan seksual itu diketahuinya langsung dari korban.

"Dia (korban) mengadu ke saya, dia menghubungi langsung lewat WhatsApp," ungkap Rifky.

Ia menyayangkan terduga pelaku yang notabene pimpinan seluruh mahasiswa di FISIP Unri justru melakukan perbuatan tercela itu. "Orang yang seharusnya menjadi garda terdepan memperjuangkan kasus kekerasan seksual malah diduga ikut terlibat," ujarnya.

Rifky mengaku bahwa bukti-bukti telah dikumpulkan dan kasus ini akan diselidiki lebih lanjut oleh Satgas PPKS Unri.

Atas dugaan kekerasan seksual itu, sejumlah mahasiswa meradang dan menyegel Sekretariat BEM FISIP Unri. Mereka membuat tulisan 'Sekretariat Ini Sedang Tidak Beroperasi' dan 'Saya Predator Seks' di foto terduga pelaku.

Tak hanya itu, organisasi-organisasi mahasiswa lainnya di FISIP Unri seperti Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) dan Ikatan Mahasiswa Sosiologi (IMS) juga kompak membuat pernyataan sikap yang mengutuk perbuatan terduga pelaku.(hrc)

TERKAIT