Bejat, Ayah Tiri di Rohil Cabuli Anak Sampai Sembilan Kali

BAGANSIAPIAPI - Nasib malang dialami seorang anak di Rokan Hilir (Rohil). Gadis itu dicabuli oleh HS (46) yang tak lain adalah ayah tirinya.
Dikutip dari antarariau.com, HS diringkus anggota Satreskrim Polres Rohil atas laporan ibu korban. HS diduga berkali-kali mencabuli anak tirinya sendiri yang di bawah umur, Minggu (11/9/2022).
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi melalui pernyataannya, Selasa (13/9/2022). "Berdasarkan pengakuan korban, ia telah sembilan kali dicabuli pelaku selama Mei hingga Juli 2022," terang Juliandi.
Aksi bejat HS itu awalnya terbongkar ketika ibu korban bertanya apa yang telah terjadi selama korban dengan ayah tirinya. Gadis malang itu pun mengaku telah disetubuhi berkali-kali, hingga sembilan kali.
Marah dan kecewa, lalu ibu korban melaporkan HS kepada pihak berwajib. Meminta pelaku dihukum atas perbuatannya. "Atas laporan tersebut, HS pun diringkus saat berada di sebuah warung dan dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Atas perbuatannya HS dijerat dengan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan disangkakan pasal 76D jo pasal 81 Ayat (3 ) Jo pasal 76E Jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)
Tulis Komentar