Pemko Pekanbaru Batalkan Aturan Wajib Booster ASN dan Warga, Ganti Vaksin Merdeka di MPP

Sekdako Pekanbaru, M jamil.

PEKANBARU - Terkait rencana Pemko Pekanbaru mewajibkan ASN dan masyarakat untuk vaksin booster melalui surat edaran dibatalkan. Sebagai gantinya, Pemko Pekanbaru akan menyelenggarakan vaksinasi merdeka yang nantinya akan diikuti seluruh RT dan masyarakat di Pekanbaru.

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, Pemko Pekanbaru akan menggelar vaksinasi merdeka. Vaksinasi merdeka ini digelar secara serentak di MPP Kota Pekanbaru, pada 23 Agustus 2022 mendatang.

"Di momen ini, kita mengimbau kepada semua RT untuk membawa 10 orang mengikuti vaksinasi. Baik dosis pertama, kedua maupun ketiga," jelasnya.

Dikatakannya, ada sekitar 3.700 RT di Pekanbaru. Dengan demikian, jika masing-masing RT menbawa 10 orang, maka ada sekitar 37.000 orang yang akan mengikuti vaksinasi di agenda vaksinasi merdeka tersebut.

Pada vaksinasi merdeka itu, pihaknya melalui Diskes Pekanbaru akan menyediakan stok vaksin yang cukup. Pihaknya juga akan meminta kepada Diskes Riau jika stok vaksin kurang.

"Kita konfirmasi ke Diskes, saat ini tersedia vaksin Astrazeneca. Tapi, nanti akan kita minta lagi stok vaksin ke Provinsi Riau," katanya.

Jamil menyebut, vaksinasi ini dapat diakses oleh warga semua umur yang membutuhkan. Termasuk bagi vaksinasi anak-anak sekolah. "Vaksinasi ini bisa diakses dari anak-anak dan dewasa. Baik dosis pertama sampai ketiga, dan juga ada dosis keempat bagi tenaga kesehatan," pungkasnya.(hrc)

TERKAIT