Ini Pesan Bupati Rohil saat Halal bi Halal dengan Ikrohil Duri

DURI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Silaturahmi Akbar dalam rangka Halal bi Halal 1443 H Keluarga Besar Ikrohil Duri, Kabupaten Bengkalis di salah satu hotel di Duri.

Bupati Rohil Afrizal Sintong hadir bersama Wakil Bupati Rohil H Sulaiman, Rektor UIN Suska Riau Prof Dr Khirunisa Rajab, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Ketua dan anggota DPRD Rohil, Forkompimda Kabupaten Bengkalis, Forkompinda Kabupaten Rokan Hilir, Buya Hamka, Tokoh Masyarakat, Ketua IK Persukuan, panglima laskar, OKP, LSM dan Ormas.

Dalam pesannya, Bupati Rohil Afrizal Sintong menegaskan, masyarakat Rohil di Duri harus memiliki kesadaran kritis untuk ikut berkecimpung ke dalam kancah dunia politik. Melalui desentralisasi politik, katanya, masyarakat Rohil juga harus ikut berperan dalam kepartaian.

"Kita harus siapkan orang Rokan Hilir menjadi Bupati Bengkalis. Dengan kekompakan kita yang hadir dalam gedung ini, saya yakin kita akan menang. Kalau perlu semua yang hadir di sini menjadi tim sukses," kata Afrizal Sintong, Minggu (12/6/2022).

Dia meminta kepada masyarakat Rokan Hilir di Bengkalis terkhusus di Duri harus menjadi pemimpin di negerinya sendiri. Tidak ada istilah kata perantau yang disematkan kepada warga Rohil di Duri, karena sebelum Duri berkembang, warga Rohil sudah lama menetap di sini.

"Saya dulu sekolah di SD 042 Balai Makam Duri. Kepseknya waktu itu Pak Rozali Mantan. Kota Duri adalah tempat asal orang Rohil dan kita bukan perantau," cetus Bupati.

Selain meminta menjaga kekompakan dan kesetiakawanan, Bupati juga minta masyarakat Rohil di Duri untuk mendukung pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau ke-40 di Bagansiapiapi. Karena menurutnya, banyak yang harus dibenah agar Rohil bisa sejajar dengan kabupaten lain.

Sementara itu, ketua IK Rohil Duri, Yung Sanusi mengingatkan agar kehadiran warga Rokan Hilir di Duri bermanfaat bagi masyarakat. Menurut anggota DPRD Riau ini, ada tiga hukum yang berkorelasi dengan keberadaan masyarakat Rohil dengan lingkungannya.

Yang pertama hukumnya wajib, di mana warga Rohil memberikan manfaat di lingkungannya. Kedua hukumnya haram jika warga Rohil merugikan warga sekitar dan terakhir hukumnya mubah jika warga Rohil tidak memberikan manfaat apa-apa bagi lingkungan di sekelilingnya.

"Yang hukumnya haram inilah yang berbahaya asal ada dia orang jadi susah. Semoga masyarakat Rokan Hilir sebanyak 27 ribu jiwa di Kabupaten Bengkalis ini menjadi manusia yang hukumnya wajib memberikan manfaat kepada lingkungan," kata Sanusi.

Kebersamaan ini, kata Sanusi, menjadi salah satu kunci pembangunan. Anggota DPRD dari Partai PKS ini mengatakan, bahwa silaturahim dan halal bi halal dilakukan lantaran sudah dua tahun tidak diadakan karena dalam situasi pandemi.

Momentum ini juga untuk semakin mempererat koordinasi dan sinergi, terutama dalam proses habisnya masa kepengurusan IK Rohil Duri. Sanusi juga menyampaikan terima kasih atas berbagai upaya dan kerja keras bupati serta seluruh pemangku kebijakan dalam proses pembangunan di Rokan Hilir.

Dalam kesempatan itu juga Bupati memberikan bantuan hibah kepada IK Rohil sebesar Rp40 juta untuk operasional dan melakukan acara tepung tawar kepada 7 calon jemaah haji asal Rohil di Duri untuk berangkat ke tanah suci Mekkah. (rilis)

TERKAIT