Melawan Arus, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Terlindas Truk

PEKANBARU - Seorang pengendara sepeda motor, Rojai (56), warga Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru tewas digilas truk di Jalan HR. Soebrantas, tepatnya di simpang pos Garuda Sakti pada Rabu (30/3/2022) petang.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor yang dikendarai korban dan sebuah mobil truk Mitsubishi Fuso dengan nomor BM 8639 QU.

"Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai korban dengan truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan C yang merupakan supir PT BRI," kata Angga, Kamis (31/3/2022).

Atas peristiwa naas itu, kata Angga, pengendara sepeda motor Honda Scoopy dinyatakan meninggal dunia akibat terlindas roda truk.

"Pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian karena terlindas roda truk. Dari keterangan saksi-saksi, pengendara sepeda motor ini melawan arus," terang Angga.

Angga menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu korban mengendarai sepeda motor dan bergerak di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu dengan melawan arus.

Sesampainya di persimpangan Pos Garuda Sakti, pengendara sepeda motor tersebut merubah arah laju menuju Jalan HR Subrantas.

"Saat merubah arah, datang dari arah berlawanan truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan C. Kecelakaan terjadi. Korban meninggal di lokasi akibat mengalami luka berat pada bagian kepala, luka robek di tangan kiri," pungkasnya. (clc)

TERKAIT