Tahun Ini Pemko Dumai Bangun Mal Pelayanan Publik

DUMAI - Untuk meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota Dumai tahun ini juga membangun Mal Pelayanan Publik. Hal itu diungkapkan walikota Dumai H. Paisal, Senin (14/2/2022).

"Pembangunannya akan melalui proses lelang atau tender. Mal Pelayanan Publik untuk meningkatkan pelayanan dan untuk mempermudah serta mempercepat proses pengurusan perizinan bagi masyarakat," kata Wako.

Mal Pelayanan Publik akan dibangun di lokasi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai di Jalan HR Subrantas Dumai.

Dengan berdirinya Mal Pelayanan Publik, kata dia, maka masyarakat tidak perlu repot mengurus banyak hal.

"Mal Pelayanan Publik akan melayani pengurusan administrasi kependudukan, pembayaran pajak hingga perizinan. Semuanya bisa dilakukan dalam satu tempat," ungkap Walikota.

"Pengelolaan Mal Pelayanan Publik dilakukan secara terpadu dan terintegrasi. Pembangunan Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan," tambahnya.

Lebih lanjut Walikota mengatakan, nanti akan ada 30 counter pelayanan publik di dalam Mal Pelayanan Publik. Jadi masyarakat yang ingin mengurus pajak, hingga perizinan dapat dilakukan di satu tempat saja.

"Tujuan kami membangun Mal Pelayanan Publik untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat," ungkap Wako.

Lebih lanjut dijelaskannya, Mal Pelayanan Publik dibangun menggunakan APBD Dumai 2022.

"Insya Allah, setelah melalui proses tender atau lelang, pembangunan fisik Mal Pelayanan Publik dua lantai segera dimulai," tutup Wako.(hrc)

TERKAIT