Amir Hamzah Angkat Bicara,Siapa Dibalik Pembukaan Jalan Baru PT.AM

Plank tanda kepemilikan lahan dan kebun M.Fathan/Masrukhi

Dumai - mimbarnegeri.com, Heboh soal pembukaan Jalan baru dibuka untuk kepentingan perusahaan PT. Agro Murni Lubuk Gaung. Jalan baru tersebut dibangun diatas bidang tanah milik M. Fathan alias Masrukhi dan bidang tanah milik Nurdin dkk. disebut-sebut bahwa jalan baru yang dibangun PT. Agro Murni adalah Jalan Pemko Dumai terbantahkan oleh anak kemanakan Nurdin dkk. Amir Hamzah mengatakan bahwa ruas Jalan baru yang dibuka oleh PT. Agro Murni berukuran 15 X 350 meter adalah diatas bidang tanah milik Nurdin dkk, ahli waris alam. Teleng dan Zahara bahwa bidang tanah milik M. Fathan alias Masrukhi ukuran 15 X 250 adalah bukan Jalan Pemko Dumai melainkan tanah perladangan yang telah ditanami dan bidang tanah milik M. Fathan berisikan kebun sawit, ujarnya.

Ponton pengangkut alat kerja reklamasi

Ruas jalan baru  tersebut adalah tanah milik pribadi yang belum pernah diganti rugi oleh siapapun juga termasuk Pemerintah Kota Dumai saya bertanggung jawab atas publikasi yang saya sampaikan melalui mimbarnegeri.com selaku anak kemanakan Nurdin dkk, satnya angkat bicara siapa sebenarnya dalang dibalik pembukaan jalan baru diatas tanah milik paman saya ujar Amir Hamzah

Menurut Amir Hamzah munculnya persengketaan antara Nurdin dkk dengan PT. Agro Murni terkait pembukaan jalan baru tersebut saya tegaskan  adalah atas prakarsa Ali Gonjeng warga Lubuk Gaung untuk itu kami sekeluarga sangat berharap kepada bapak Kapolres AKBP Mohammad Kholid segera mengusut sampai tuntas dengan seadil adilnya agar Sdr. Ali Gonjeng yang diduga suruhan PT. Agro Murni diusut sampai tuntas. Permintaan pengusutan soal ruas jalan baru yang dibangun Ali Gonjeng dengan mengatas namakan Pemko Dumai sangat penting agar terbuka secara terang benderang siapa sebenarnya “tokoh intelektual” dibalik pembukaan jalan baru yang dibangun Ali Gonjeng.

Kami sekeluarga menduga bahwa bidang tanah milik keluarga kami Ocu Nurdin dkk. bisa jadi telah berpindah kepada pihak lain dengan cara-cara kotor, dengan menghalalkan segala cara. Padahal pembukaan Jalan baru tersebut diatas bidang tanah sisa dari peninggalan kakek saya almarhum Teleng dan Zahara, karena oleh kakek saya semasa hidupnya sebahagian dari bidang tanah milik kakek saya tersebut telah dipindah tangankan kepada pihak lain, bukti-bukti pemecahan bidang tanah dan pengalihan tersebut semuanya masih ada, jadi tidak ada alasan Sdr. Ali Gonjeng membuka jalan baru diatas tanah paman saya Ocu Nurdin memang sisa dari peninggalan alm. Teleng dokumen yang dimiliki surat keterangan blok atas nama TELENG terang Amir Hamzah menuturkan kepada mimbarnegeri.com Minggu (23/01/2022)   

Kami sekeluarga lanjut Amir Hamzah menyampaikan terima kasih kepada Dit. Reskrim Polda Riau dan Reserse Polres Dumai yang turun langsung kelokasi melakukan penyelidikan terkait ruas jalan baru yang dibangun Ali Gonjeng yang diduga atas suruhan PT. Agro Murni tersebut, dengan mengatas namakan tanah jalan Pemko Dumai “memang ada jalan lama pemko Dumai disekitar daerah itu, tapi bukan diatas bidang tanah milik Ocu Nurdin, dan M. Fathan alias Masrukhi sekali lagi saya tegaskan Jalan Pemko Dumai bukan diatas tanah milik paman saya Ocu Nurdin, bahwa ruas jalan baru untuk kepentingan PT. Agro Murni dengan mengatas namakan Jalan Pemko Dumai yang dibangun Ali Gonjeng harus bisa dibuktikan sebab yang namanya asset Pemerintah tertera dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) yang merupakan kumpulan kolektif data asal, volume, kapasitas, type dan harga.

Soal bidang tanah Ocu Nurdin.  Oleh Ali Gonjeng menyebutkan jalan baru yang dibangun dia itu diatas tanah Pemko Dumai harus bisa membuktikannya mengenai asal usul tanah dari siapa dibeli dan siapa pula penjual dan ukuran ruas jalan yang diganti rugi, APBD tahun berapa dan atau tanah yang diperoleh melalui hibah yang menghibahkan siapa, dalam KIB  semua jelas diuraikan pungkasnya. (pur)

TERKAIT