KSOP Dan Dinas LH Riau Kecolongan, PT.AM Bongkar Material Diduga Dilokasi Tak Berizin

Ponton dan alat berat dalam Kawasan Konservasi Yang di Reklamasi PT.AM

Laporan : Salamuddin Purba

Dumai, mimbarnegeri.com, PT. Agro Murni (AM) bikin heboh, lagi-lagi berulah yang sebelumnya PT. Agro Murni menjadi sorotan netizen ramai diberitakan terkait reklamasi pantai Tanjung Penyembal/Lubuk Gaung Selat Rupat, yang diduga PT. AM belum mengantongi Izin untuk reklamasi tersebut, tapi melakukan reklamasi, disebut-sebut bahwa areal yang direklamasi itu bisa jadi untuk pembangunan dermaga dan lokasi tangki timbun. Beraninya PT.AM melakukan reklamasi tersebut diinformasikan karena telah mengantongi Amdal dari Dinas LH Kehutanan Provinsi Riau.

Selain pemberitaan PT. AM soal mereklamasi kawasan konservasi, kemudian membuat ulah membangun Jalan diatas bidang Tanah/lahan milik ahli waris TELENG sepanjang 350 meter, dengan lebar 15 meter, lokasi RT-015 Kelurahan Lubuk Gaung. Permasalahan pembangunan Jalan tersebut Nurdin dkk, melaporkan PT. AM ke Polsek Sungai Sembilan kelanjutan dari Laporan itu  Nurdin dkk, baru-baru ini dimintai keterangan Dit.Reskrimum Polda Riau merespon Laporan Nurdin dkk, yang saat ini permasalahan tersebut ditangani Unit-II Satreskrim Polres Dumai berdasarkan SP2HP/300/XII/Reskrim tanggal 29 Desember 2021 sebagai tindak lanjut dari Laporan Nurdin ke Polsek Sungai Sembilan tentang pemasangan portal diatas bidang tanah/lahan milik ahli waris alm. TELENG yang dibangun PT. Agro Murni ujar Nurdin yang disapa Ocu Nurdin saat ditemui mimbarnegeri.com dilokasi lahan Ocu Nurdin Sabtu (08/01/2022)

Menurut Nurdin bahwa Jalan yang dibangun PT. Agro Murni diatas bidang tanah/lahan ahli waris alm. TELENG digunakan untuk lalu lintas transportasi alat berat dan angkutan truk tanah timbun  dari dan menuju lokasi konsesi PT. AM. Padahal bidang tanah ahli waris alm TELENG tersebut belum pernah ada ganti rugi dari PT. Agro Murni, sehingga menjadi pertanyaan banyak pihak “Amdal bisa terbit tetapi Lahan milik warga belum diselesaikan”, ujarnya.

Dari keterangan yang dihimpun mimbarnegeri.com menyebutkan bahwa selain Nurdin dkk, yang tanahnya terkena pembangunan Jalan PT. AM ternyata masih ada warga lain Achmad Partan warga Lubuk Gaung yang juga bernasib sama dengan Ocu Nurdin dkk.

Achmad Partan  yang dihubungi melalui hubungan seluler 0822884368XX baru baru ini membenarkan bahwa bidang tanahnya juga terkena pembangunan Jalan PT. Agro Murni menurut Achmad bahwa sebelumnya salah seorang warga Lubuk Gaung inisial AG mendatangi Achmad Partan kekediamannya untuk meminta tanda tangan, kata AG untuk pembangunan Jalan namun tidak disebutkan bahwa bidang tanahnya tersebut digunakan untuk pembangunan Jalan PT. Agro Murni.  

Dilapangan Sabtu (08-01-2022) aktifitas PT. AM masih berlanjut melakukan kegiatan pembangunan dermaga dan pemembongkaran material yang diduga untuk pembangunan dermaga dan lokasi tangki timbun diareal kawasan konservasi pantai Tanjung Penyembal/Lubuk Gaung Selat Rupat. Tapi luput dari pengawasan KSOP (Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan) Kls-I Dumai dan Instansi pemberi Izin Amdal yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.

Pantauan dilapanan PT. AM melakukan kegiatan diareal konservasi tersebut, kuat dugaan adanya pembiaran, sehingga menimbulkan spekulasi yang kurang elok terhadap kinerja KSOP yang dipercaya Negara melalui Kementerian Perhubungan RI atau bisa jadi KSOP Dumai  “kecolongan” begitu juga terhadap Dinas LH Kehutanan Riau.

Beredar kabar bahwa terkait pembangunan dan bongkar muat barang yang dilakukan PT. AM diluar Pelabuhan Umum dan atau diluar Pelsus yang mengantongi Izin. Selain itu soal bongkar muat material oleh PT. AM diareal konserfasi yang direklamasi dalam waktu dekat Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Provinsi Riau melaporkan PT. AM kepada Menteri Kelautan RI dan Menteri Marinfes RI dan DPR-RI dan Ombudsman RI, Kemenerian LH Kehutanan RI, Kapolri, Kapolda dan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi karena kuat dugaan bahwa pembangunan dermaga diatas kawasan konservasi yang direklamasi tersebut adanya sinyalemen keterlibatan Mafia (**Red)


TERKAIT