PT. Agro Murni Lubuk Gaung Membuka Jalan Diatas Tanah Milik Alm Teleng Dilapor Ke Polisi
Dumai - mimbarnegeri.com, PT. Agro Murni (AM) Kelurahan Lubuk Gaung dikabarkan saat ini sedang melakukan kegiatan Pembangunan dermaga dan tangki timbun lokasi Sungai Mampu Kawasan Industry Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai dilokasi lahan HGU PT. Agro Murni demikian informasi yang diterima redaksi mimbarnegeri.com.
Aneh PT. Agro Murni memasukkan material kelokasi pembangunan dermaga tersebut dengan membuka Jalan diatas bidang tanah milik ahli waris alm. TELENG. Oleh Ocu Nurdin salah satu dari ahli waris alm TELENG keberatan melaporkan PT Agro Murni ke Polsek Sungai Sembilan bahwa Nurdin dkk akan memasang Portal untuk menghentikan kegiatan PT. Agro Murni memasok material.
PT. Agro Murni membuka jalan dengan menggunakan “alat berat” menggeredor bidang tanah ahli waris alm. TELENG lokasi RT-015 Kelurahan Lubuk Gaung jalan tersebut dijadikan untuk perlintasan kepentingan PT.Agro Murni. Sementara itu penggeredoran bidang tanah milik ahli waris alm TELENG tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak ahli waris, dan belum adanya ganti rugi maupun ganti untung oleh PT. Agro Murni kepada ahli waris. “Pemasangan Portal tersebut sudah kita lapor ke Polsek Sungai Sembilan” untuk keamanan dilokasi tersebut.
Tanah ahli waris tersebut selama ini dikuasai ahli waris secara fisik dan diatas bidang tanah tersebut ada tanaman berupa kelapa sawit, kelapa dan pondok dan tanaman pisang, akibat dari kenderaan berat pengangkut material melintasi lahan ahli waris alm. TELENG secara otomatis tanah tersebut menjadi padat, kami sekeluarga ahli waris alm.TELENG sangat kecewa dan keberatan terhadap PT. Agro Murni dengan semena-mena menggunakan tanah ahli waris untuk dijadikan arus lalu lintas berat ke PT. Agro Murni soalnya sudah puluhan tahun merawat tanah peninggalan orang tua kami, dengan seenaknya PT. Agro Murni menggunakan lahan ahli waris, dijadikan alat transportasi keluar masuk ke lokasi PT. Agro Murni ketus Ocu Nurdin.
Dilapangan pihak Ocu Nurdin didampingi pemegang kuasa telah membuat batas dan pembuatan Portal diatas tanah ahli waris alm. TELENG agar PT. Agro Murni tidak lagi melintasi bidang tanag milik ahli waris alm TELENG. Lokasi lahan yang dijadikan lintasan oleh PT. Agro Murni diperkirakan lebar 10 meter X panjang 350 meter.
DH. Sitorus dikonfirmasi awak media ini Selasa (04-01-2022) selaku penerima kuasa ahli waris alm. TELENG membenarkan bahwa lahan ahli waris alm. TELENG telah dijadikan perlintasan truk angkutan berat untuk mengangkut material dari dan menuju lokasi PT. Agro Murni. Oleh Ocu Nurdin agar tanah ahli waris tersebut tidak lagi dijadikan perlintasan kenderaan truk yang keluar masuk ke Agro Murni maka kami sebagai pemegang kuasa diminta Ocu Nurdin untuk membuat Portal dan melakukan penjagaan atas Portal yang dipasang, karena lahan ahli waris alm. TELENG bukan merupakan Jalan Umum maupun Jalan Pribadi, lahan milik ahli waris alm. TELENG adalah lahan pertanian ujarnya.
Menurut DH. Sitorus didampingi T. Sihombing bahwa berdasarkan Pasal 1365 kitap Undan-Undang Hukum Perdata “barang siapa yang menimbulkan kerugian bagi orang lain maka orang tersebut mewajibkan mengganti ruginya”. PT. Agro Murni tanpa pemberitahuan tanpa ganti rugi langsung melakukan perusakan tanah milik Nurdin dengan menggunakan “alat berat” pungkasnya yang diamini T. Sihombing.
Keterangan yang berhasil dihimpun awak media ini disinyalir bahwa orang suruhan PT. Agro Murni inisial AG beberapa waktu lalu telah mendatangi salah seorang warga untuk dimintai pernyataan bahwa Agro Murni akan membangun jalan bukan untuk Jalan Pribadi melainkan untuk dijadikan Jalan Umum karena ketidak tahuan warga yang lahannya terkena badan jalan tersebut lalu menanda tangani pernyataan tersebut.
Walikota Dumai H. Paisal yang ditemui wartawan mimbarnegeri.com diruang kerjanya baru baru ini, terkait aksi mafia tanah di Kota Dumai yang telah mengusik warga pemilik tanah, mengatakan warga Tanjung Penyembal dan Lubuk Gaung diminta agar tidak mudah dirayu dan dibujuk oleh oknum yang menginginkan lahannya diganti rugi, hati-hati terhadap Mafia tanah pesan H. Paisal. Sinyalemen terkait Mafia tanah yang beraksi di Kota Dumai memang sudah tercium Walikota Dumai H. Paisal sebaiknya warga yang mengetahui tanahnya akan dialihkan kepada pihak lain, tanpa sepengetahuan pemilik yang sah, segera Laporkan ke Polisi agar diambil tindakan imbuh Wako Dumai H. Paisal (pur)




Tulis Komentar