Penanganan Sampah Kota Dumai Belum Optimal, Kinerja Kadis LH Dumai Dipertanyakan

Tumpukan Sampah yang dibuang sembarangan

                                 
Dumai - mimbarnegeri.com, Persoalan sampah di Kota Dumai menjadi perhatian serius netizen, bisa dilihat dibeberapa titik tumpukan sampah yang sampai hari ini, penanganan masalah sampah belum optimal. Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai yang bertanggung jawab mengatasi sampah di Kota Dumai terkesan kurang peduli. Padahal bersih itu hak azasi bagi semua warga.

Kendati soal sampah di Kota Dumai kerap menjadi perbincangan netizen, dan kemudian dipublikasikan soal tumpukan sampah yang menahun dan “menggunung” yang terparah terdapat didua lokasi yakni Jl. Tunas Muda Kel. Bukit Datuk dan Jl. Lintas Bukit Timah Km.7 Kel. Ratusima hingga hari ini tumpukan sampah didua lokasi itu tampak belum ada upaya Dinas Lingkungan Hidup untuk membersihkannya. Ironisnya sampah yang “menggunung” tersebut menjadi sasaran dihirup masyarakat yang lalu lalang, pada ruas Jalan tersebut. Padahal Jl. Lintas Bukit Timah merupakan pintu masuk dari dan menuju Kota Dumai, kemudian Jl. Tunas Muda menjadi Jalan alternative bagi warga Dumai menuju Bukit Kapur karena pintu Gerbang Jl. Dok Yard sejak covid 19 ditutup oleh Pertamina.

Yang menjadi pertanyaan apakah tumpukan sampah yang telah menahun itu memang sengaja dibiarkan. Kadis Lingkungan Hidup pasti paham bahwa dampak negatif akibat sampah jika tidak ditangani secara serius, menyebabkan kerusakan ekologis, menyebarkan penyakit, menyebabkan terjadinya banjir, menyebabkan bau tidak sedap/bau busuk, menyebabkan terganggunya estetik suatu daerah, dapat mencemari  tanah menjadikan tidak sehat, dan dapat merusak lingkungan jika tumpukan sampah dibiarkan lama.

Walikota Dumai H. Paisal dikonfirmasi mimbarnegeri.com melalui hubungan seluler terkait tumpukan sampah dan sampah yang berserakan di sejumlah titik pada sudut kota, mengatakan bahwa untuk mengatasi sampah  akan ada Peraturan Daerah  (Perda) khusus masalah sampah dalam Perda tersebut bilamana warga  membuang sampah sembarangan, yang tidak pada tempatnya maka akan dikenakan denda.

H.Paisal tidak menyebutkan besaran denda soal sampah yang dibuang sembarangan, H.Paisal disinggung soal tumpukan sampah yang “menggunung” dibeberapa sudut kota Dumai sehingga menimbulkan aroma bau busuk tidak menafikkan soal tumpukan sampah tersebut. 

Menurut Walikota Dumai H. Paisal tumpukan sampah dibeberapa titik sudut kota akibat dari rendahnya kesadaran warga untuk menjaga kebersihan Kota Dumai, oleh sebab itu diperlukan Perda (Peraturan Daerah) masalah sampah harus ditangani secara serius untuk mengatasi sampah pihaknya telah menempatkan bak-bak sampah terbuat dari pelat besi ditempatkan dibeberapa sudut kota Dumai yang selama ini belum ada bak sampah, sekarang sudah tersedia, penempatan bak sampah tujuannya agar warga membuang sampah tidak lagi disembarang tempat “buanglah sampah pada bak sampah yang tersedia” imbuh H. Paisal (purba)   

TERKAIT