Sejumlah Paket Proyek Normalisasi Dinas PU-PR Dumai Dipertanyakan
Dumai, mimbarnegeri.com. Sejumlah paket proyek Normalisasi saluran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota Dumai bidang Sumber Daya Air menjadi sorotan para netizen. Soalnya proyek normalisasi suntikan dana APBD Kota Dumai tahun anggaran 2021 bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya banjir, Namun belakangan ini kegiatan normalisasi saluran tersebut tak luput dari sorotan netizen dan menjadi kritikan, sebab ada dugaan bahwa proyek normalisasi saluran tersebut boleh jadi tidak transparan dan dugaan KKN, karena dibeberapa titik proyek normalisasi saluran “bisa-bisanya” dalam 1 RT dijadikan dua paket, padahal lokasinya berdekatan, kabar beredar bahwa proyek normalisasi tersebut karena anggarannya dibawah 200 Juta rupiah dilakukan “penunjukan langsung”. Oleh Dinas PU-PR Kota Dumai
Contoh misal paket proyek normalisasi saluran Jl. Melati RT-09 Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan yang lokasinya berdekatan. Dua paket proyek normalisasi di RT 09 itu sebagai pelaksana kegiatan CV. F. dengan nilai kontrak Rp.188.538.000,- Kemudian paket berikutnya yang juga berlokasi di RT-09 pelaksana kegiatan CV. K besaran nilai kontrak Rp.169.720.000,- dua paket proyek normalisasi ini bila digabungkan menjadi 1 paket maka besaran proyek tersebut Rp.358.258.000,- bila dilaksanakan melalui lelang dipastikan akan ada sisa lebih pembiayaan anggaran, yang pada gilirannya bisa digunakan untuk APBD Perubahan demikian informasi ini dibagikan netizen yang ditampung mimbarnegeri.com Senin (20/12/2021).
Selain itu lanjut netizen bahwa ketidak transparannya Dinas PU-PR Kota Dumai terkait tidak dicantumkannya volume pekerjaan seperti kedalaman dan lebar normalisasi saluran tersebut, kemudian nomor kontrak juga tidak dicantumkan dalam plang proyek, diduga bahwa dalam pelaksanaan proyek normalisasi tersebut ada yang “disembunyikan”, kalau mau jujur lanjut netizen kenapa volume kegiatan dan nomor kontrak tidak dicantumkan pada plang proyek, ujar netizen yang mohon tidak mencantumkan identitas dirinya dalam pemberitaan mimbarnegeri.com.
Pantauan dilapangan bahwa sistim kerja yang dilakukan kontraktor dalam kegiatan normalisasi saluran dibeberapa titik, juga belum memenuhi harapan masyarakat, soalnya yang dilakukan kontraktor adalah pengerukan lumpur, alias “pencucian parit” dengan menggunakan “alat berat” exacapator kegiatan mengeruk lumpur dilakukan hanya satu jalur yakni pada bahagian sebelah bahu parit, dengan memanfaatkan bahu Jalan. Lumpur hasil pengerukan excapator tersebut dituang kebahu parit pada bahu jalan, sementara pada bahagian dalam bahu parit tidak dilakukan pengerukan.
Aktifitas pekerjaan normalisasi saluran yang di “bidani” Bidang Sumber Daya Air Dinas PU-PR Kota Dumai bisa jadi terjadi disemua proyek normalisasi yang ada di Kota Dumai masyarakat berharap agar normalisasi saluran tersebut dikerjakan secara benar pada kiri kanan parit. (**Red)




Tulis Komentar