Syafri Harto Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

PEKANBARU - Syafri Harto, Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan atau pelecehan terhadap mahasiswi berinisial L.

Dia diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau hari ini, Senin (22/11/2021).

"Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan tersangka Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual," kata Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan.

Teddy mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi. "Sudah diperiksa dari pagi tadi jam 10 pagi. Saat ini sedang diperiksa," imbuhnya.

Selain tersangka, Teddy menyebutkan bhawa sebelumnya penyidik juga telah memeriksa Rektor Universitas Riau.

"Rektor Unri juga sudah diperiksa terkait dugaan kasus pelecehan seksual di kampus tersebut," ujarnya.(clc)

TERKAIT