Polda Riau: Dugaan Prostitusi Online Mahasiswi Unri Tidak Ada Kaitannya dengan Kasus Pelecehan

PEKANBARU - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto terhadap mahasiswi berinisial L masih berlanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti-bukti atas laporan kedua belah pihak.

Kuasa Hukum Syafri Harto, Dodi Fernando, sebelumnya juga menggelar konferensi pers. Di mana mereka menyebutkan bahwa korban dugaan pelecehan itu terindikasi terlibat dalam prostitusi online. Hal ini lantaran mahasiswi berinisial L memiliki akun MiChat dengan nama Reni Astuti.

Akun pesan instan itu memang dikenal sebagai media yang kerap digunakan para pekerja seks komersial (PSK) dalam menjalankan prostitusi secara online.

Namun, mengenai hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan memastikan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan pelecehan yang saat ini berjalan.

"Mahasiswi L yang katanya diduga terlibat prostitusi online ini, tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang sedang kami tangani," kata Teddy, Rabu (17/11/2021).

Teddy mengatakan, saat ini pihaknya hanya fokus untuk menangani kasus dugaan pelecehan yang terjadi.

"Kita konsentrasi terkait dugaan kejadian pencabulan yang dilakukan oleh SH kepada mahasiswi bimbingannya berinisial L," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan tersebut terkuak setelah video pengakuan korban viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban mengaku dicium oleh terduga pelaku saat melakukan bimbingan skripsi beberapa waktu lalu.(hrc)

TERKAIT