Ada Pejabat Mengundurkan Diri Dari Jabatannya, Bupati Adil Berang

SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil beberapa waktu lalu kembali melakukan pelantikan sebanyak 35 pejabat eselon III dan IV.

Pelantikan dilakukan untuk memenuhi formasi yang masih kosong di setiap OPD dan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Selain itu
pelantikan ketiga kalinya yang ia lakukan ini adalah untuk mengganti pejabat baru dilantik yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Terhadap hal itu, Bupati pun dibuat geram dan berang. Meski tak sampai mengganggu kinerja di instansinya, namun pengunduran diri itu disayangkan kepala daerah sebab tak menjalankan kepercayaan yang telah diamanatkan. Untuk itu Bupati pun mencabut predikat PIM yang saat ini sedang dijalani pejabat bersangkutan.

Terkait hal itu, Bupati tidak ingin lagi mendengar ada pejabat yang mengundurkan diri dari jabatannya. Jika ada, pejabat tersebut akan dinonjobkan dan kecil kemungkinan untuk bisa naik jabatan.

"Ada dua orang pejabat kita yang mengundurkan diri. Jika ia sedang atau sudah diklat PIM, maka akan kita cabut diklat PIM nya. Seharusnya ASN itu siap ditempatkan dimana saja," tegasnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Sikap pengunduran diri itu, lanjut Adil terkesan tidak memiliki jiwa pengabdian yang baik.

Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi.

Menurutnya, ia tidak akan memanggil pejabat yang mengundurkan diri tersebut. Karena hal itu tidak perlu.

"Kalau sudah mengundurkan diri, ngapain dipanggil. Harusnya ASN harus bersedia dilantik dan ditempatkan dimana saja," tambah H Adil.

Sementara itu Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin yang dikonfirmasi, membenarkan hal itu. Menurutnya yang mengundurkan diri dari jabatan itu merupakan pejabat eselon III A dan IV B di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tidak diketahui pasti apa penyebab kedua pejabat itu mengundurkan diri, padahal baru saja dilantik.

"Iya benar ada dua pejabat yang mengundurkan diri dari jabatannya, mereka pejabat eselon III A da IV B yakni sebagai Kepala Bidang dan Kepala Seksi di Kantor BKD Kepulauan Meranti. Tidak diketahui secara pasti apa penyebab mereka mengundurkan diri, itu kembali kepada pribadi masing-masing," kata Bakharuddin.(hrc)

TERKAIT