PPKM Level 3 Diharapkan Beri Ruang ke Pelaku Usaha

PEKANBARU - Pemberlakuan PPKM level 3 yang saat ini berlangsung di Kota Pekanbaru diharapkan memberi ruang atau kelonggaran bagi pelaku usaha untuk bangkit setelah cukup terdampak selama penerapan PPKM level 4 beberapa waktu lalu.

"Harapan kita di tengah-tengah PPKM level 3 ini kebijakan semakin melapangkan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, Senin (13/9/2021).

Ginda Burnama berharap turun level ini semakin menggeliat kembali semua usaha masyarakat, namun tetap dalam aturan sesuai Intruksi Presiden RI dan SE Walikota Pekanbaru.

"Harus sejalan dengan SE walikota karena memang pandemi ini belum berakhir, makanya harus terus peduli covid-19. Artinya, giat razia dari satgas covid-19 tidak kendur dan bagi pelanggar prokes mesti ditindak sesuai dengan Perda yang sudah dibuat," ujar Ginda.

Dengan kondisi saat ini, pasca kebijakan status level 3 untuk Kota Pekanbaru, penyekatan jalan pun sudah tidak ada lagi. Dan pemerintah pun sudah mulai mengizinkan sekolah tatap muka.

Termasuk juga kegiatan yang lain yang dituangkan dalam SE Walikota.

"Sama kita patuhi aturan ini, dan harapannya tentu pandemi ini segera berakhir. Supaya semuanya pulih seperti sedia kala. Karena semuanya dipulangkan kepada prilaku masyarakat sendiri. Jika ingin memutus rantai penyebaran covid-19  harus patuhi prokes," ungkapnya.

Ginda juga berharap supaya percepatan vaksinasi mendukung dalam upaya menciptakan herd immunity masyarakat.

"Ini yang kita dorong supaya program vaksinasi dapat berjalan lancar tanpa kendala stok vaksin habis lagi, " harapnya.(hrc)

TERKAIT