Danramil 06/Skj dan Kakan BPN Bahas Percepatan PTSL di Pekanbaru

Pekanbaru, Mimbarnegeri.com - Komandan Koramil 06/Sukajadi, Kapten Arh Nirzam, S.Sos mengunjungi Kantor BPN (Badan Pertahanan Nasional) Kota Pekanbaru di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Jumat (10/9/2021).
Kunjungan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat sinergitas antara Koramil dan BPN.
“Kami berharap kedepan BPN dan Koramil 06/Sukajadi terus bersinergi dalam melaksanakan tugas – tugas dalam membantu masyarakat dan membangun bangsa. Kantor BPN masuk wilayah teritorial Koramil 06/Sukajadi Kodim 0301/PBR, sudah menjadi kewajiban kami untuk saling menyapa dan bersilaturahmi,” kata Nirzam.
Sementara itu, Kakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, Memby Untung Pramatama, SH, M.AP, M.Mg didampingi Ketua Panitia Ajudikasi Martin, S.ST, MH dan Sandy Faizal, ST menyambut hangat kehadiran Danramil didampingi Serma Misbahuddin, Babinsa setempat.
"Tak kenal maka tak sayang, terima kasih Danramil 06/Skj telah berkenan mampir ke kantor BPN Kota Pekanbaru, kami berharap kedepan kita bisa membuat satu kegiatan bersama untuk saling menyapa dan bersilahturahmi," ungkap Memby.
Dalam silaturrahmi tersebut, Kepala BPN Memby Untung mengajak Danramil 06/Sukajadi mendukung program PTSL yang sedang dilaksanakan oleh BPN Pekanbaru.
PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.
Bisa dibilang, PTSL adalah proses pendaftaran pertama kali terhadap tanah yang belum memiliki hak milik.
Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Ada pun target wilayah PTSL, yaitu semua Kelurahan di Kecamatan Binawidya, Semua Kelurahan di Kecamatan Tuah Madani, Kelurahan Rejosari, Tangkerang Timur, Sialang Sakti, Sialang Rampai, Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya.
Untuk pengurusannya, masyarakat harus membawa persyarakatan berupa Fotocopy Surat tanah,
Fotokopy KTP dan KK, Fotocopy PBB (bila ada,red), mengisi Formulir Materai Rp 10.000.
Selanjutnya, Kapten Nirzam mengajak warga Pekanbaru untuk segera mendaftarkan dan manfaatkan PSTL. "Ayo segera manfaatkan PTSL ini. Jangan ada keraguan program PTSL ini, karena sangat menguntungkan bagi kita semua. Segera urus surat tanah kita," ajak Danramil.
Lebih lanjut disampaikannya, menanggapi masalah tersebut, Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018.
"Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025. Nah, buat Anda yang belum mempunyai sertifikat tanah, sudah tentu tidak ingin melewatkan kesempatan ini,"ungkapnya.
Mantan Pasi Ops Kodim 0301/PBR berpesan kepada masyarakat di Kecamatan Binawidya bagi yang sudah menerima sertifikat harus disimpan baik-baik.
"Ingat, jangan sampai dipinjamkan kepada orang lain atau saudaranya. Kami juga mengharapkan kalau bisa setelah tanah ada sertifikat, jangan sampai dijual," pungkasnya. (rima)
Tulis Komentar