Layanan Parkir Tepi Jalan Umum Gunakan Transaksi Non Tunai

PEKANBARU - Ada rencana transaksi non tunai dalam pembayaran layanan parkir tepi jalan umum menggunakan QRIS. Teknologi pembayaran digital dikembangkan oleh Bank Indonesia.

Pembayaran juga bisa dilakukan secara digital dengan penggunaan uang elektronik. Namun pembayaran menggunakan QRIS lebih diprioritaskan.

"Jadi pembayarannya bisa dengan QRIS atau di daerah tertentu dengan mitra pembayaran elektronik di perbankan lain yang bekerjasama," terang Walikota Pekanbaru, H Firdaus, Selasa (31/8/2021).

Teknologi pembayaran QRIS ini diharapkan bisa optimal untuk pendapatan daerah. Pemerintah Kota Pekanbaru juga menggandeng perbankan dalam pembayaran jasa layanan parkir secara non tunai.

"Kita akan lakukan kerjasama dengan perbankan, terkait adanya pembayaran retribusi secara non tunai ini," jelasnya.

Pengelolaan parkir tepi jalan umum bekerjasama dengan pihak ketiga. Adanya pihak ketiga membantu dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum di sejumlah ruas.

Pengelola menerapkan teknologi dalam memberi pelayanan masyarakat. Proses penarikan retribusi dengan pembayaran non tunai.

"Mereka membantu menghimpun pendapatan dari parkir tepi jalan umum," terangnya dilansir pgi.

Adanya penerapan pembayaran digital ini diharapkan bisa meningkatkan mutu pelayanan parkir tepi jalan. Ia berharap nantinya bisa berdampak positif bagi pendapatan daerah.(hrc)

TERKAIT