Diperiksa sebagai Tersangka, Pengusaha Travel RWH Mangkir dari Panggilan Penyidik

PEKANBARU - Pengusaha travel umroh Riau Wisata Hati (RWH) berinisial DT alias David mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap DT, Kamis (26/8/2021) untuk diminta keterangannya. Dalam surat panggilan dari penyidik, DT seharusnya datang ke Mapolresta Pekanbaru pukul 10.00 WIB dan menghadap Iptu Budi Winarko dan Bripka Sapta Anwar.

DT sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dalam kasus dugaan penganiyaan di salah satu kafe di Pekanbaru.

Perihal mangkirnya DT dari panggilan penyidik diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan.

"DT belum datang menghadap penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka atas kasus penganiayaan kepada karyawan kafe," katanya, Selasa (26/8/2021) sore tadi.

Karena tidak hadir, Juper mengatakan, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap DT.

"Jika tidak hadir, maka kami akan layangkan surat pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan," tambahnya.(hrc)

TERKAIT