Antisipasi Covid-19 Masuk dari Pelabuhan, Satgas Diminta Perketat Pengawasan Prokes

PEKANBARU - 7 dari 100 penumpang Kapal Motor (KM) Jelatik Ekspres yang dinyatakan reaktif Covid-19 beberapa waktu perlu dijadikan pelajaran, terutama tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk melakukan pengawasan ekstra kepada masyarakat dan pihak transportasi seperti pelabuhan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Robin Eduar mengatakan tidak mengetahui pasti bagaimana prosedur pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam transpotasi angkutan laut. Hanya, dia mengingatkan Satgas untuk mengantisipasi penyebaran lewat laut tersebut.

"Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita bersama, terutama bagi Satgas Covid-19 Pekanbaru dan pihak pelabuhan. Ada baiknya pihak pelabuhan atau pun Satgas yang bertugas di transportasi via laut mengecek kesehatan para penumpang kapal. Baik pengecekan suhu, jika ada suhu yang melebihi tidak diperbolehkan untuk berangkat. Prokes saat dalam kapal juga dipantau, penumpang harus pakai masker, dan pihak pelabuhan harus mengurangi penumpang, 50 persen saja," jelas Robin Eduar, (14/7/2021).

"Ada baiknya mengantongi surat bebas Covid-19, seperti rapid antigen. Tapi itu kan harganya mahal, lebih mahal dari harga tiket kapal. Intinya diperketat prokesnya aja sebagai antispasi awal," sambung Robin.

Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemko) Kota Pekanbaru diharapkan mencari jalan keluar dalam mengantisipasi masuknya Covid-19 via jalur laut.

"Pemko dicarikan jalan keluarnya, bagaimana seharus antisipasi penyebaran melalui pelabuhan," katanya.
(hrc)

TERKAIT