Paska Pengungkapan Kasus Narkoba, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Besar-besaran

PEKANBARU - Paska pengungkapan kasus narkoba besar-besaran yang dilakukan oleh Polda Riau yang melibatkan narapidana di Lapas Bangkinang, jajaran Lapas Kelas II A Pekanbaru melakukan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan.

Hal ini merupakan salah satu bentuk tindakan responsive yang dilakukan Lapas Kelas II A Pekanbaru dalam menekan peredaran narkoba dan gangguan keamanan ketertiban di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Herry Suhasmin mengatakan, kegiatan penggeledahan ini juga sebagai wujud komitmen Lapas Kelas II A Pekanbaru dalam hal deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas.

”Kegiatan penggeledahan serta razia kamar hunian ini merupakan salah satu bentuk respon kita dalam pencegahan peredaran narkoba didalam lapas serta deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban," ujar Herry, Jumat (9/7/2021).

Dalam razia kali ini petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, charger, sendok, gunting.

"Kami juga membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan," lanjutnya.

Tentunya sebelum melakukan razia, petugas terlebih dahulu memberikan pengarahan dan penertiban kepada seluruh warga binaan agar tidak terjadi perlawanan maupun hal hal yang tidak diinginkan.

"Selain itu, kegiatan razia ini sekaligus menjadi bukti bantahan terhadap berita buruk yang sering menyudutkan Lapas dan Rutan karena dianggap sebagai tempat pengendalian narkoba," tukasnya.

"Tentunya kegiatan ini sejalan dengan perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai aparatur negara yang  bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.(clc)

TERKAIT