Tak Sempat Kabur, Dua Pelaku PETI di Kuansing Diringkus Polisi
TELUK KUNTAN - Patroli Polsek Kuantan Hilir hari Kamis sore (17/6/2021) berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku PETI (Pertambangan Emas Tampa Izin) dengan menggunakan mesin Dompeng di daerah Sei Kukok Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS).
Penertiban PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril S.Sos, MH bersama 8 orang personelnya yang telah mengamankan 2 ( dua ) orang pelaku PETI dengan menggunakan Mesin Dompeng .
Kurun waktu satu bulan terakhir ini jajaran Polres Kuansing secara massif terus melakukan operasi dan patroli ke daerah daerah yang rawan aktivitas PETI. Namun masih ada juga masyarakat yang melakukan aktivitas tersebut, mereka tidak mau tau bahwa kegiatan tersebut dapat merusak lingkungan hidup.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Henhky Poerwanto SIK.MM, melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman SH yang mengatakan bahwa adanya penangkapan tersebut dan sesuai dengan instruksi pimpinan untuk menertibkan kegiatan penambangan ilegal yang beroperasi di wilkum Polres Kuansing.
"Kegiatan yang dilakukan palaku PETI tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, juga meresahkan masyarakat sekitar kegiatan tersebut," jelas Tapip.
Para pelaku penambangan emas tanpa izin yang diamankan adalah SU ( 34 ) dan SI ( 41 ) merupakan masyarakat luar Kabupaten Kuantan Singingi.
"Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi, untuk dilakukan proses sesuai Undang-Undang yang berlaku," tegas Tapip.(hrc)




Tulis Komentar