Satnarkoba Polres Rohul Ringkus 2 Pria Diduga Pengedar Sabu

PASIR PANGARAIAN - Peredaran narkoba jenis sabu sabu di Rokan Hulu (Rohul) masih saja terjadi. Setelah sepekan Satnarkoba Polres Rohul ringkus wanita pengedar sabu di Ujung Batu, kini dua pria diduga pengedar sabu sabu ditangkap di Desa Lubuk Bendahara Timur Kecamatan Rokan IV Koto.

Awal penangkapan, setelah Senin (25/5/2021), Kasat Resnarkoba AKP Masjang Efendi dapat informasi dari masyarakat, di Desa Lubuk Bendahara Timur Kecamatan Rokan IV Koto sering transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian, Masjang menyikapi informasi masyarakat dengan langsung pimpin penyelidikan bersama dengan personelnya.

"Dari penyelidikan, lalu Jumat, 28 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 WIB Tim Satresnarkoba melakukan menangkap dua pria berinisial AS (33) dan JI (27) persisnya di sebuah warung Desa Lubuk Bendahara Timur kec. Rokan IV Koto," terang Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Ipda Reply Setyawan Haharap, Senin (31/5/2021) sore.

Tersangka AS diketahui warga Desa Lubuk Bendahara Timur dan JI warga Dusun Muara Lubuk Bendahara, RT/RW 013/006 Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul.

"Saat tim menggeledah badan tersangka AS didampingi masyarakat, ditemukan Barang Bukti (BB) 5 (lima) paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip dengan berat kotor 3,32 gram, 3 lembar plastik klip putih bening, 2 kaca pirek, 1 jarum kompor, 1 sendok plastik merah, uang tunai Rp1, 850 juta,  1 kotak rokok Sampoerna dan  2 unit hp dari tersangka AS," jelas Paur Humas Refly.

Sedangkan dari tersangka JI, ditemukan BB berupa 5 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip berat kotor 1,10 gram, 1 hijau stabilo dan1 unt HP android vivo hitam.

"kini tersangka AS dan JI sudah ditahan penyidik Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Rafli lagi.(hrc)

TERKAIT