Kapolres Rohil Deklarasikan Anti Narkoba, Tak Ada Kata Ampun bagi Anggota Terlibat

UJUNG TANJUNG - Komitmen anti narkoba, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK bersama seluruh Pejabat Utama dan anggota Polres Rokan Hilir mendeklarasikan Anti Narkoba dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas di Halaman Mapolres, Sabtu (29/5/2021) kemarin.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel Pagi dilanjutkan pembacaan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba dipimpin AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dikuti seluruh anggota Polres Rokan Hilir.

Adapun ikrar Ppmbacaan diikuti seluruh Anggota Polres Rokan Hilir. "Saya Personel Polres Rokan Hilir berkomitmen anti narkotika yes." Begitu bunyi ikrar yang dibacakan personel.

Dalam amanatnya, Kapolres menjelaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas anti narkoba ini merupakan wujud langkah nyata Polres Rokan Hilir untuk memerangi penyalagunaan narkoba khususnnya didalam internal Polres Rokan Hilir.

"Saya berharap kepada seluruh personel Polres Rokan Hilir dan Polsek jajaran setelah penandatanganan Pakta Integritas ini tidak ada lagi yang mengkonsumsi barang haram tersebut bahkan menjadi bandar ataupun membengkingi dan berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hilir," ujarnya.

Kapolres juga menyebutkan, komitmen yang diucapkan, dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Rokan Hilir, apabila di kemudian hari ditemukan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada kata ampun.(hrc)

TERKAIT