Bapenda Pekanbaru dan PT Hutama Karya Turun Lakukan Penilaian Pajak Jalan Tol

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru inspeksi lapangan bersama PT Hutama Karya, Senin (25/5/2021). Mereka melakukan penilaian objek pajak Jalan Tol.

Selain Bapenda Kota Pekanbaru, juga ada Bapenda Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai. Inspeksi lapangan ini untuk kesepakatan penilaian Objek Khusus PBB-P2 Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, panjang jalan Tol Permai mencapai 131 kilometer. Jalan tol ini membentang di wilayah Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak hingga Kota Dumai.

"Sebelumnya, kami sudah membahas hal ini dengan seluruh Bapenda di Riau yang jadi perlintasan tol," kata Zulhelmi.

Empat Bapenda sudah menggelar diskusi untuk membahas hal pengoptimalan pendapatan daerah dari PBB. Mereka juga menandatangani nota kesepahaman terkait penilaian bersama PBB-P2 atas objek Tol Permai.

"Jadi, kami melakukan penilaian secara bersama soal besaran nilai pajaknya. Lalu, kami membuat satu standar penilaian yang sama," ujar Ami, sapaan Kepala Bapenda Pekanbaru.

Setelah itu, disusun konsep kerja penilaian objek jalan tol yang akan diterapkan nantinya. "Penyusunan konsep kerja ini terus digesa," sebutnya.(clc)

TERKAIT