Mudik Lokal Diizinkan, Gubri: Lakukan Sebelum Tanggal 6 Mei

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) meralat ucapannya yang pernah mengatakan masyarakat Riau diizinkan mudik lokal saat Lebaran Idul Fitri 1442 H pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang. Padahal, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan larangan mudik dalam bentuk apapun.

Namun, baik Gubri ataupun Pemerintah Pusat tidak memberikan sanksi bagi masyarakat yang ingin mudik lokal sebelum tanggal tersebut.

"Mudik lokal boleh, misalnya dari sini mau mudik ke Selatpanjang, boleh. Yang dilarang itu mudik keluar provinsi, kalau masih di dalam (Provinsi Riau) boleh," kata Gubri usai rapat koordinasi dengan Forkopimda di Balai Serindit, Senin (19/4/2021).

Agar tidak kontradiktif dengan larangan mudik lebaran dari Pemerintah Pusat, Gubri mengharapkan masyarakat bisa menyesuaikan diri.

"Kalau mau mudik lokal kami harap sebelum tanggal 6 Mei. Kalau di atas tanggal 6 Mei itu dilarang, itu berlaku untuk semua provinsi," ujarnya.

Gubri menegaskan bahwa nantinya akan ada pos-pos pengawasan dan penyekatan di tiap perbatasan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat yang nekat mudik pada waktu tersebut akan disuruh putar balik ke daerah kedatangannya.(hrc)

TERKAIT