Satgas COVID-19 Sebut Larangan Mudik untuk Lindungi 271 Juta Penduduk Indonesia

PEKANBARU - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pusat, Sonny Harry B Harmadi mengatakan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi 271 juta rakyat Indonesia dari penularan COVID-19.

"Kita sudah harus belajar dari pengalaman empat kali libur panjang, empat kali libur panjang di tahun lalu itu menimbulkan lonjakan pasien yang begitu drastis," kata Sonny, Minggu (18/4/2021).

Sonny menuturkan, pandemi COVID-19 belum berakhir, sehingga harus tetap waspada dan tetap menghindari hal-hal yang bisa menyebabkan potensi penularan meningkat.

"Jangan salah, mereka yang sembuh dari penyakit ini banyak yang mengalami kecacatan. Jadi ini perlu menjadi perhatian bagi kita semua. Walaupun sembuh ada kecacatan di paru-paru, ada yang mengalami kecacatan di jantung, ada yang mengalami kecacatan di tempat organ lainnya," kata dia.

Menurut Sonny, walaupun bisa sembuh tapi penyakit COVID-19 juga menciptakan dampak jangka panjang dan menurunkan kualitas hidup mereka yang pernah terpapar.

Untuk itu, dia meminta masyarakat disiplin melakukan protokol kesehatan termasuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menghindari kerumunan.

"Kami ingatkan kembali jangan mudik karena itulah cara terbaik kita. India mengalami lonjakan drastis karena mereka menjalankan tradisi keagamaan kemarin dan dilakukan dengan pengabaian terhadap protokol kesehatan sehingga kasusnya melonjak drastis," tandas Sonny.(*)

TERKAIT