Pedangdut Cita Citata Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bansos

Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Ia bakal diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam TPK suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/3).

Pelantun 'Goyang Dumang' itu diperiksa untuk tersangka Matheus Joko Santoso. Selain Cita Citata, KPK turut memanggil tiga saksi lain, yakni Wempi, Vijaya Fitriyasa, dan Rachmad Salomo dari pihak swasta.

Nama Cita Citata sempat disebut dalam persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Dalam persidangan awal Maret lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso mengatakan dirinya mengumpulkan kutipan fee dari rekanan penyedia bansos sebesar Rp16,7 miliar.

Dari jumlah tersebut, Matheus menyebut uang yang diserahkan kepada mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebesar Rp14,7 miliar.

Selain itu, uang tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, salah satunya sebuah acara di Labuan Bajo. Dalam acara ini, pedangdut Cita Citata menjadi tamu undangan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka antara lain Juliari Batuabra, PPK Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Van Sidabukke. Dua nama terakhir tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.(cnn)

TERKAIT