Humas PT.PII Lubuk Gaung Berbisnis Dalam Perusahaan Benarkah…….?

PT. Pacifik Indopalm Indonesia (PII) di Kawasan Industri Lubuk Gaung (inset) Catatan Penerimaan Setoran

Dumai-mimbarnegericom, H.L oknum Humas PT. Pacifik Indopalm Indonesia (PII) yang bergerak dibidang pengelolaan CPO, Inti sawit ber alamat kawasan Industry Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai. H.L disebut-sebut berbisnis dalam perusahaan PII terkait pembersihan truk tangki CPO dan menerima setoran penyimpanan barang bawaan sopir.   
Belakangan ini bisnis HL diperusahaan PT. PII menjadi buah bibir dikalangan warga tempatan yang tinggal disekitar pabrik. Bisnis H.L sudah berlangsung sejak lama, sejak  HL bekerja di PT. PII. Awal berdirinya PT. PII warga tempatan berharap mendapat peluang pekerjaan perusahaan tersebut setidaknya pekerjaan pembersihan truk tangki CPO. Namun, yang terjadi malah sebaliknya kegiatan pencucian tangki dikabarkan ditangani H.L bekerjasama dengan Koperasi.
Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pembersihan truk tangki CPO, sopir membayar upah, istilah dikalangan pekerja “duit asam” sebesar Rp.24.000,- per satu unit. Namun, besaran ongkos  pembersihan tangki CPO hingga saat ini masih “abuabu” besaran “duit asam” yang diterima pekerja dari Sopir ada kewajiban pekerja menyetor kepada Koperasi yang menangani pembersihan tangki tersebut sebesar Rp.10.000,- per unit.
Informasi yang diperoleh awak media ini bahwa biaya pembersihan tangki CPO per 1 unit, dikabarkan sebesar Rp.80.000,- besaran ongkos pembersihan tangki tersebut bukan rahasia lagi, hampir disemua industry yang bergerak dibidang tangki timbun, ongkos pembersihan tangki CPO sebesar Rp.80.000,- itu sudahstandar besaran ongkos pembersihan tangki hasil perundingan antara sopir dengan pekerja jika truk tangki CPO tersebut umum, kecuali angkutan tersebut milik perusahaan. Namun ongkos tetap saja sebesar Rp.70.000 s/d Rp.80.000,- ujar salah seorang warga yang pernah bekerja sebagai pembersihan tangki CPO  membagikan informas ini kepada redaksi  mimbarnegeri.com baru-baru ini.
Selain bisnis pembersihan tangki CPO, ternyata HL. juga menerima “upeti” dari Koperasi Jasa GM. FKPPI sebagai penyimpan barang milik para sopir, berupa dongkrak, rantang setiap truk wajib menyimpan barang-barang bawaannya itu yang dititipkan pada Koperasi karena sopir tidak diperkenankan membawa dongkrak dan rantang kedalam pabrik, biaya penyimpanan barang 1 unit truk dikenakan Rp. 20.000,- Namun Koperasi Jasa wajib setor kepada HL sebesar Rp.6000,- per truk, sisanya Rp.14.000 untuk pembayaran upah anggota Koperasi yang ditugaskan menyimpan dan mengamankan barang bawaan sopir tersebut.  
Setoran penyimpanan barang bawaan kepada HL sebesar Rp.6.000,- per unit itu atas permintaan HL. pembayaran dilakukan setiap hari. Koperasi yang dimintai setoran oleh HL dimaklumi pengurus sebab Koperasi bekerja dalam area PT.PII.
Kabar bereda bahwa bisnis yang dilakoni HL. terkait pencucian truk tangki CPO dan penerimaan setoran  penyimpanan barang milik sopir dari Koperasi, kabarnya di ketahui manajemen perusahaan. Makanya HL. melakoni bisnisnya diperusahaan hingga saat ini berjalan mulus.
Warga tempatan berharap pekerjaan yang tidak ada kaitannya dengan prodak PT. PII seperti pekerjaan pencucian tangki, dan penyimpanan barang milik Sopir sebaiknya pihak perusahaan memberi kesempatan penuh, kepada warga tempatan terkait pekerjaan yang sifatnya temporer itu namun rutin. Wajib setor sebesar Rp.6000,- kepada HL dihapus jangan lagi ada pungutan setoran dari Koperasi, kemudian setoran kepada Koperasi terkait pembersihan tangki CPO sebaiknya juga dihapus jangan ada lagi wajib stor.
  Bisnis yang digeluti H.L terkesan tidak peduli dengan warga tempatan, beredar kabar  bahwa penerimaan tenaga kerja di PT. PII juga di dominasi warga dari luar Lubuk Gaung. Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai selaku Instansi yang berwenang menangani masalah Ketenaga Kerjaan sudah saatnya melakukan croschek terkait perekrutan tenaga kerja di PT. PII demikian juga perusahaan lainnya yang berada dalam kawasan Industry Lubuk Gaung disesuaikan  dengan Perda. (redaksi)
 

TERKAIT