DPRD Sumbar Usut Mark Up Harga Hand Sanitizer dari Dana Covid

Jakarta -- DPRD Sumatera Barat (Sumbar) membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran penanganan pandemi Covid-19 senilai Rp160 miliar pada tahun 2020.

Dana itu sebagian besarnya, yakni Rp150 miliar, digunakan dalam hal pengadaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.

Wakil Ketua Pansus Nofrizon, di Padang, Selasa, mengatakan indikasi penyimpangan ini berdasarkan temuan dalam dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang disampaikan ke pihaknya pada 29 Desember 2020.

Pertama, LHP Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19. Kedua, LHP atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan tahun 2020 pada Pemprov Sumbar dan instansi terkait lainnya.

Atas dasar dua LHP itu, pihaknya membentuk Pansus pada 17 Februari 2021 yang kini sudah bekerja untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"DPRD berpijak pada temuan BPK, angkanya sekitar Rp160 miliar, sudah satu minggu kami bekerja, penyelewengan berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer," katanya, Rabu (24/2) dikutip dari Antara.

Berdasarkan temuan LHP BPK, katanya, ada penggunaan dana Rp150 miliar dari Rp160 miliar yang diberikan ke Pemprov Sumbar pada 2020.

"Harusnya dikembalikan Rp10 miliar, dan temuan BPK ada indikasi Rp49 miliar dicurigai dan diragukan penggunaannya," kata dia lagi.

Dalam proses pendalaman ini, pihaknya juga memanggil rekanan yang memproduksi dan menjual hand sanitizer tersebut. Pasalnya, ada ketidaksesuaian profil perusahaan dengan barang produksinya serta ada dugaan penggelembungan harga.

Dia mengatakan perusahaan tersebut membuat batik, tapi malah mengadakan hand sanitizer. Anggaran yang digunakan pun, lanjutnya, tak sedikit dan bahkan banyak dibayar tunai hingga miliaran rupiah.

"Rekanan itu ditanya dari mana dapat izin, diakui oleh rekanan itu memperoleh izin dari istri Kepala BPBD Sumbar," kata dia, yang merupakan Anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Nofrizon mengungkapkan Kepala BPBD Sumbar sudah mengakui ada pembengkakan harga hand sanitizer itu saat rapat bersama pansus.

"Dia mengakui bahwa istrinya dapat untung Rp5 ribu setiap botol. Harga dari Rp9 ribu menjadi Rp35 ribu dan itu baru satu item yang kami dalami, belum lagi yang lain seperti kacamata, masker, hazmat, dan lainnya," cetusnya.

Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan BNPB di Jakarta sebagai pembanding harga-harga dalam pengadaan peralatan Covid-19 tersebut.

Pansus, kata Nofrizon, akan terus bekerja hingga persoalan ini tuntas. Selain dengan BPBD, pihaknya juga bakal mengadakan pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dan tidak menutup kemungkinan mantan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

"Itu tergantung lah nanti, kami sesuai dengan LHP BPK, tapi belum ada pembicaraan ke sana karena pansus waktunya terbatas, namun bisa jadi berkembang sampai ke sana," kata dia pula.(cnn)

TERKAIT