P3KD Riau Desak Kejari Usut Dugaan Penyipangan TPR Dishub Dumai.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Asnar S.Pi. M.Si

Dumai-mimbarnegeri.com, Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Provinsi Riau Salamuddin Purba mendesak Kejaksaan Negeri Dumai untuk melakukan pengusutan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Pos Tempat Pemungutan Retibusi (TPR) yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Dumai bilamana ditemukan adanya penyimpangan segera ditindak sesuai ketentuan Undang-Undang.
Desakan ini penting, peran serta masyarakat diatur berdasarkan Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi dan nepotisme Pasal 8 ayat (1) menyebutkan “peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Negara merupakan hak dan tanggungjawab masyarakat untuk ikut mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang bersih”.  tegas Salamuddin Purba.
Menurut Salamuddin Purba Pemko Dumai kebutuhan akan dana yang semakin meningkat untuk pembiayaan prasarana dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat khususnya bagi pengguna jalan merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah Kota Dumai dalam menjalankan fungsi penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah. Kebutuhan dana tersebut sebagaian diharapkan bersumber dari retribusi.
Untuk menambah pundi-pundi keuangan Pemerintah Daerah Kota Dumai  Walikota Dumai melalui Perwako Nomor. 70 tahun 2018 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir dipercayakan kepada Dinas Perhubungan Kota Dumai untuk mengelola TPR dengan mendirikan Pos TPR Bukit Timah dan TPR Rawa Panjang dengan harapan dikelola secara baik dan professional, dengan mengoptimalkan Pengawasan terhadap pungutan melalui Pos TPR yang dilakukan oleh petugas Dishub Dumai sebab rentan dengan “kebocoran”, bilamana pengawasan lemah dan tidak dilakukan secara optimal, maka PAD dari sektor TPR bakal sulit mencapai target ujar Salamudin Purba.
Masih kata Salamuddin Purba bahwa kebocoran soal retribusi yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Dumai periode kepemimpinan Alm. Khairul yang menjabat sebagai Walikota Dumai 2009-2014 pernah terjadi dugaan korupsi terkait pengelolaan Retribusi pada Pos TPR yang dikelola Dishub Kota Dumai terjadi kebocoran keuangan yang luar biasa. Penyebabnya target yang ditetapkan Walikota Dumai dari sector retribusi yang dikelola Dishub Kota Dumai tersebut tak tercapai “jauh dibawah target”, peristiwa ini dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Dumai dengan sigap ditindak lanjuti, lalu dilakukan pengusutan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Kepala Terminal dan Jembatan Timbang dan Bendaharawan Dishub Kota Dumai.
Hasil dari kerja keras Kejaksaan Negeri Dumai terbukti para petinggi Dinas Perhubungan Kota Dumai terjerat tindak pidana korupsi melibatkan Kadis Perhubungan Kepala Terminal Barang Bagan Besar dan Bendahara, para petinggi Dishub Kota Dumai yang diduga terlibat tindak pidana korupsi di meja hijaukan kepengadilan Tipikor.
Oleh karenanya lanjutnya dengan adanya peristiwa dugaan pungli di pingir jalan depan Pos TPR Bukit Timah dikutip dari pemberitaan media ini, “bercermin” dari peristiwa tahun 2009-2014 bisa menjadi pintu masuk Kejaksaan Negeri Dumai “tanggap dan jemput bola” untuk mengusut dugaan penyimpangan retribusi yang dikelola Dishub Kota Dumai sampai dengan tuntas dan mengambil tindakan tegas, terhadap oknum Dishub Dumai yang diduga terlibat penyimpangan terkait pengelolaan retribusi tersebut.
Dugaan penyimpangan pengelolaan Pos TPR Dishub Dumai diharapkan dijadikan  prioritas Kejaksaan Negeri Dumai mengungkap dan mengsut dugaan korupsi retribusi yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Dumai kata Salamuddin Purba pada awak media ini saat bincang-bincang disalah satu warung kopi Selasa (09/02/2021)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Asnar S.Pi. M.Si ketika diupayakan konfirmasi melalui WhatsApp 0823842264XX, belum lama ini, terkait payung hukum Pos TPR Bukit Timah dan Pos TPR Rawa Panjang perbatasan Dumai-Bengkalis hingga saat ini enggan berkomentar, menurut sumber dikabarkan Asnar nyaris tidak masuk kantor, urusan Administrasi kantor dilakukan diluar kantor, terkadang di mobil dinas sebut sumber. (Redaksi)


TERKAIT