Pungli TPR Jalan Lintas Bukit Timah - Dumai Harus Ditindak

Truk pengangkut buah sawit saat di stop petugas TPR menggunakan seragam dan atrtibut Dishub Kota Dumai

Dumai-mimbarnegeri.com, Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jl. Lintas Bukit Timah - Dumai yang di kelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai merupakan sumber pendapatan daerah kota Dumai. Namun beberapa kalangan penggiat anti rasuah menyebutkan bahwa TPR yang dikelola Dishub Dumai tersebut tidak optimal, pasalnya pengawasan lemah, sehingga masih saja ada oknum petugas TPR yang nakal.   
Padahal Satgas Saber Pungli yang di deklarisakan Pemko Dumai 4 tahun silam dengan melibatkan aparat penegak hukum Polres dan Kejaksaan Negeri Dumai serta Jajaran Dinas se Kota Dumai. Saber Pungli dibentuk dengan tujuan untuk bersih-bersih di lingkungan Instansi masing-masing, hari ini Saber Pungli Kota Dumai ibarat “macan ompong”.
Satgas Saber Pungli setelah 4 tahun berjalan, pungli masih saja ada, diduga Saber Pungli disinyalir tidak melakukan evaluasi, artinya gagal melaksanakan bersih-bersih, sehingga saber pungli yang dibentuk itu, bisa jadi hangat-hangat “tahi ayam”, khusunya di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Dumai.


Investsigasi yang dilakukan awak media ini. Sabtu (06/02/2021) terpotret peristiwa adanya dugaan Pungli yang dilakukan petugas Pos TPR Jln. Lintas Bukit Timah – Dumai terpantau ada 2 (dua) unit truk pengangkut buah sawit dari dan menuju luar kota Dumai saat melintas di Pos TPR truk pengangkut buah sawit itu, di stop petugas TPR menggunakan seragam dan atrtibut Dishub Kota Dumai yang lagi tugas di pinggir jalan, petugas TPR melakukan penyetopan truk yang mengangkut komoditas tersebut, satu diantaranya truk merek Hino warna merah mengangkut buah sawit dengan bak tertutup terpal, sang sopir Hino bergegas dan berlari menuju Pos TPR untuk membayar retribusi, sedangkan truk yang satunya lagi col diesel, dengan bak terbuka, juga mengangkut buah sawit berkapasitas 10 ton, namun tidak menyetor ke Pos Retribusi melainkan menyetor kepada sang petugas dipinggir jalan itu, dilakukan percis didepan Pos Retribusi lalu sopir truk col diesel yang diduga memberikan “salam temple” itu, melanjutkan perjalanan. Peristiwa ini ter potret  awak media ini pada Sabtu 06 Februari 2021 sekitar 14.59 Wib.
Sang sopir truk Hino pada saat usai membayar retribusi dihampiri awak media ini, dengan menanyakan “berapa bapak stor, sang sopir spontan menjawab Rp.35.000 pak, lalu tanya awak media ini muatannya apa, sawit jawap sang sopir” seraya memperlihatkan karcis retribusi. Aneh ada truk bermuatan sawit yang nyetor langsung ke Pos TPR tapi ada juga yang nyetor dipinggir jalan, tanpa memberikan karcis  retribusi. Kabar beredar bahwa peristiwa pungli di Pos TPR disinyalir masih subur, di mungkinkan pungli tersebut kerap terjadi, justru dibiarkan, untuk tidak terjadi pungli di Pos TPR mestinya ada yang mengawasi.
Muatan truk merek Hino pengangkut sawit dengan bak tertutup tersebut diperkirakan muatannya berkisar belasan ton, pungutan yang dilakukan oleh Petugas TPR Kota Dumai terhadap truk Hino pengangkut sawit dengan bak tertutup diduga tidak melalui jembatan timbang, boleh jadi besaran TPR yang dikenakan tersebut asal asalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Asnar S.Pi, M. Si dikonfirmasi awak media ini Rabu (30 – 01 – 2021) melalui WhatsApp 0823842264XX terkait payung hukum pungutan retribusi yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Dumai. pada Pos TPR Jl. Lintas Dumai-Duri (Rawa Panjang) dan Pos Retribusi Bukit Timah - Dumai hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawapan.
Informasi yang berkembang bahwa Asnar selaku orang No.1 di Dinas Perhubungan boleh dibilang tidak bisa ditemui, nyaris tak masuk kantor, kecuali orang tertentu, kabar beredar bahwa Administrasi surat-surat keluar ditanda tangani diluar kantor, terkadang penanda tanganan surat surat dinas dilakukan di mobil. Sebut sumber Dishub Dumai (pur)


TERKAIT