PT. PTB Bakal Kehilangan Mitra Kerja Di Tesus Lubuk Gaung

Salah satu Kapal yang bersandar di Dermaga PT.SDS Lubuk Gaung Dumai

Dumai, mimbarnegeri.com. Abk tugboat PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) Dumai terkejut dengan kehadiran PT. Krakatau Bandar Samudra (KBS) ibarat disambar “petir disiang bolong” pasalnya para ABK PTB tidak menyangka bahwa PT. KBS telah mengantongi izin untuk melayani jasa pandu dan tunda di Terminal Khusus kawasan industry Lubuk Gaung.
Kehadiran KBS bisa mengganggu aktivitas pelayanan jasa pandu dan tunda PT. PTB bisa jadi PTB bakal kehilangan relasi, dalam kegiatan pelayanan Jasa Pandu Tunda yang “secara otomatis” aktivitas pelayanan Jasa Pandu dan Tunda  terminal khusus kawasan industry Lubuk Gaung penghasilan PTB bakalan merosot tajam diperkirakan mencapai 50%. ujar salah seorang Abk PTB membagikan informasi kepada awak media ini Kamis (05/02/2021).
Kehadiran PT. KBS disebut-sebut berdasarkan Surat Kantor Kesyahbandaran  Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai Nomor : UM.002/1/20/KSOP.Dmi/2021 tanggal 26 Januari 2021 surat KSOP Dumai itu sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : KP.28/DJPL/2021 Tanggal 11 Januari 2021 tentang Pemberian Pelimpahan Kepada PT. Krakatau Bandar Samudra untuk melaksanakan Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Wilayah Terminal Khusus di PT. Semesta Alam Permai, PT. Energi Unggul Persada, PT. Meridan Sejati Surya Plantation. PT. Intibenua Perkasa dan Pelabuhan Mundam Sejahtera.   
Perusahaan yang mengoperasikan Terminal Khusus di Kawasan Industri Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai konon dibawah pengawasan KSOP Kls-I Dumai yakni PT.Semen Padang, PT.SDS Apical group, PT. Indo Palm, PT. Ekoil, PT. Sinar Mas, PT. Ivo Mas, PT. Umbul Persada, PT. Semesta Alam Permai, PT. Energi Unggul Persada, PT. Maridam Sejati Surya Plantation, dan PT. Intibenua Perkasa. Terminal khusus Perusahaan tersebut selama ini aktifitas pelayanan jasa pandu dan tunda ditangani PT. PTB. (redaksi)

TERKAIT