Patgulipat Asset Dinas Perikanan Riau. Merambah Ke Tanjung Penyembal

Peta Lokasi kelompok (alm) Sayang menjadi objek sengketa karena diper jual beli orang yang bertanggung jawab

Dumai - mimbarnegeri.com, Asset Dinas Perikanan Provinsi Riau berupa tanah seluas 50.150 M2 diganti rgui dengan menggunakan dana APBD Provinsi Riau tahun anggaran 1985-1986 lokasi lahan di Kelurahan Lubuk Gaung, Pimpinan Proyek APBD Tkt - I Riau Gafour Sandry selaku Kepala Dinas Perikanan Provinsi Riau konon kabarnya lahan Dinas Perikanan Provinsi Riau berdasarkan AJB Nomor : 52/AJB/BK/1986 tanggal 22 Februari 1986 beredar kabar telah ditukar gulingkan ke lokasi lain, informasi yang didapat menyebutkan letak lahan pengganti asset Dinas Perikanan Provinsi Riau tersebut berada di Bulu Hala Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan sekitar 6 hektar ujar Epison membagi informasi ini pada awak media ini Senin (01/02/2021)
Epison Mensinyalir bahwa tukar guling asset Dinas Perikanan Provinsi Riau berupa tanah itu dari Lubuk Gaung ke Bulu Hala diduga tanpa pembahasan di DPRD Provinsi Riau “aneh bin ajaib”, belakangan ini muncul pribahasa “patgulipat” siapa yang mendahului dia yang mendapat, meski dengan cara-cara yang ditempuh menyalahi aturan. Asset Dinas Perikanan Provinsi Riau berupa tanah yang diprogramkan peruntukannya untuk tambak ikan, sebab lahan seluas 50.150 M2 tersebut ke Utara berhadapan langsung dengan laut/selat rupat, Timur dengan sungai Mahang, ke Selatan dengan Jalan dan ke Barat berbatasan dengan tanah Assuari. Posisi asset Dinas Perikanan Riau tersebut sangat setrategis, dengan kedalaan 12 meter pada saat pasang surut ujarnya makanya jadi rebutan para investor untuk mengembagkan usaha industrinya, pungkasnya.
Sumber menyebutkan bahwa lokasi asset Dinas Perikanan tersebut setelah dilakukan investigasi Tim minbarnegeri.com dan Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah Provinsi Riau ke lapangan lokasi itu ternyata telah berubah fungsi dari tambak ikan menjadi bangunan pabrik dikawasan Industry Lubuk Gaung. Sumber media ini mensinyalir bahwa dasar perusahaan mendirikan bangunan pabrik diatas asset Dinas Perikanan Riau disebut-sebut, bahwa perusahaan telah “mengantongi”  Sertifikat HGB No. NIB : 00560-00747-00776 kabar berdar sertifikat HGB tersebut diterbitkan atas nama 3 (tiga) orang, belakangan ini menjadi buah bibir dikalangan netizen “kok bisa” asset Dinas Prikanan Provinsi Riau beralih kepada pihak swasta, warkah penerbitan HGB tersebut didiga tanpa melalui proses penghapusan asset, selain itu tukar guling yang dilakukan oleh pihak aparat pemerintah setempat mengabaikan regulasi terkait tukar guling dan penghapusan asset di daerah, dengan menghalalkan segala cara, “yang penting duit masuk kocek”. Sumber juga menyebutkan bahwa selain asset Dinas Perikanan Provinsi Riau berupa tanah untuk tambak ikan, lahan perkantoran Dinas Perikanan Provinsi Riau yang luasnya 20 meter X 25 meter, lokasi Lubuk Gaung juga ikut di “patgulipat” kan.
Berhasil “patgulipat” di Lubuk Gaung merambah ke Kelurahan Tanjung Penyembal saat ini penanganannya di Kantor BPN Dumai belum lama ini tanggal 19 Januari 2021 telah BPN Dumai melakukan pendataan dengan para pihak terkait lahan yang di klaim pihak ahli waris kelompok (alm) Sayang lawan PT. Tristar Palm Internasional pendataan tersebut dihadiri 24 orang ahli waris, P3KD Riau menegemen PT. Tristar Palm Internasional dan Lurah Tanjung Penyembal dan Lurah Basilam Baru namun ironisnya hasil dari pendataan tersebut hingga saat ini belum diketahui para ahli waris maupun pihak P3KD Riau yang diundang  BPN Kota Dumai dalam kegiatan pendatan tersebut.
Menurut sumber di BPN Dumai bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengambilan data lapangan yang dilakukan BPN beserta para pihak yang diundang BPN Kota Dumai tanggal 19 Januari 2021 hanya untuk internal BPN Kota Dumai tidak untuk disampaikan kepada para pihak, yang bersengketa aneh juga data diambil tapi hasilnya tidak diketahui para pihak yang saling klaim, kasusu tidak diberikan BAP kepada para pihak patut dipertanyakan kepada Menteri ATR/BPN Republik Indonesia (redaksi)          

TERKAIT