Kakanwil Kemenkumham Riau Sidak ke Lapas Teluk Kuantan

PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan, Selasa (26/1/2021) malam tadi. Ini dilakukan untuk memastikan petugas menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Ibnu Chuldun mengatakan, sidak ini merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh kantor wilayah terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah naungannya.

Terpantau jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat dilakukan sidak berjumlah 412 orang dari kapasitas yang seharusnya hanya dihuni 53 orang. Ini terjadi over kapasitas hingga 359 orang.

"Meskipun terjadi over kapasitas, setelah saya lihat tadi ke ruang kerja dan ruang hunian, Lapas Teluk Kuantan sudah dalam keadaan bersih dan tertata rapi," katanya.

Dalam arahannya, Kakanwil mengingatkan kembali kepada seluruh pejabat struktural agar tidak menjadikan warga binaan yang berasal dari kasus narkotika dan kasus pidana khusus lainnya untuk direkrut sebagai tahanan pendamping (tamping).

"Proses perekrutan tamping harus disetujui melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Saya juga berperan, pastikan makanan yang disajikan untuk WBP agar selalu dalam keadaan higienis dan gizinya tercukupi, sesuai dengan daftar menu yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ibnu juga berperan agar seluruh petugas tetap menjaga nama baik Kemenkumham. "Tetaplah berkomitmen untuk menjaga integritas dalam bertugas, serta bertindaklah sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.(hrc)

TERKAIT