BPN Dumai Kumpulkan Data Lapangan Kelompok Alm. Sayang

Tengku Fadlaini Kasi Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (pakai masker hitam) saat memberikan Penjelasan

Dumai - mimbarnegeri.com, Team Badan Pertanahan Nasional Kota Dumai yang di pimpin Tengku Fadlaini Kasi Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Senin 19 Januari 2021 turun kelapangan guna melakukan pendataan terkait permasalahan lahan ahli waris kelompok Alm. Sayang di RT-09 Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Team BPN Dumai dalam pelaksanaan pengumpulan data masing-masing pihak yang bersengketa diundang termasuk Lurah Tanjung Penyembal, Lurah Basilam Baru dan Camat Sungai Sembilan dan ahli waris kelompok Alm. Sayang Auzar serta Pimpinan P3KD Provinsi Riau, Managemen PT. Tristar Palm Internasional, Djohan Direktur PT. Indo Energi, Johan T dan Afrianto Alias Akuang. Namun, yang hadir di pihak Akuang adalah pekerjanya, sedangkan Akuang selaku putra Sekek/Wela tidak hadir, kemudian Johan T. juga tidak hadir, DJohan  direktur PT. Indo Energi juga tidak hadir.
Sebelum dilakukan penunjukan titik koordinat, Sekretaris Umum P3KD Provinsi Riau Syaiful Aula yang juga penerima kuasa ahli waris kelompok Sayang diminta untuk memberikan penjelasan terkait kronologis Lahan Ahli waris kelompok Alm. Sayang dijelaskan bahwa Lahan kelompok Alm. Sayang berdasarkan Surat Keterangan Blok No.03/BB/1979 diterbitkan Penghulu Kampung Basiam Baru kala itu, kemudian tahun 2002-2003 terjadi sengketa antara Sayang dengan Sekek/Wela atas Lahan tersebut. Alm Sayang ketika itu tetap hadir setiap kali panggilan karena Ia memang sebagai Ketua Kelompok, namun Sekek/Wela alamat Jln. Sudirman No.09 Dumai selaku lawan, tiga kali di undang Lurah Tanjung Penyembal untuk penyelesaian lahan tersebut Sekek/Wela tidak pernah hadir maka terbitlah Berita Acara Sengketa Tanah diterangkan bahwa Sekek/Wela tidak pernah hadir memenuhi undangan.
Kemudian dijelaskan juga bahwa lahan kelompok Alm. Sayang dalam surat keterangan blok dikuasai sejak tahun 1963 tercantum dalam surat blok No.03/BB/1979 an. Sayang beserta anggota kelompok, dan hingga saat ini masih dikuasai. Ujar Syaiful pada saat memberikan penjelasan seputar kepemilikan lahan Alm. Sayang dihadapan Team BPN Dumai dan para aparat Kelurahan Tanjung penyembal. Kelurahan Basilam Baru dan Camat Sungai Sembilan beserta undangan lainnya.
Keterangan yang dihimpun awak media ini terkait peninjauan Lapangan yang dilakukan Team BPN Dumai beserta para pihak, menyebutkan bahwa pengakuan pihak PT. Tristar Palm Internasional bahwa Lahan yang diklaim PT. TPI dilokasi tersebut telah dibeli dari warga setempat sejak 2010-2012, namun ketika itu tidak ada yang complain, “kalau saya tau persoalannya jadi begini saya tidak mau beli” managemen TPI juga mengakui bahwa masih ada sebahagian warga yang lahan yang diganti rugi tapi belum dilunasi. Managemen TPI juga mengaku bahwa lahan yang telah disteking luasnya diperkirakan 20 ha.
Mestinya pihak managemen PT. TPI berhati-hati dalam bertransaksi pembelian lahan di daerah Tanjung Penyembal, bila mana pembebasan lahan dilakukan dengan penuh kehati-hatian maka sengketa lahan tidak akan terjadi sebab di lahan kelompok Alm, Sayang banyak yang menjadi “saksi bisu” berupa pohon durian manga dan pohon lainnya berdiri tegak yang usianya puluhan tahun. “Saksi bisu” bisa jadi panduan untuk bertransasi ganti rugi lahan ujar warga yang ikut menyaksikan peninjauan lokasi tersebut.  
Kritikan demi kritikan pun muncul dari warga yang menyaksikan jalannya pendataan dilokasi lahan RT-09 atas lahan yang dipermasalahkan tersebut di bagikan ke redaksi mimbarnegeri.com, contoh misal Ayu, tidak ada dalam undangan tapi Ali Ismail, alias Ali Gonjeng, dimintai menunjuk batas. Afrianto alias Akuang yang nongol Jumirin, konon kabarnya yang dimintai keterangan oleh BPN Dumai tidak dibekali surat kuasa, dari yang mengaku pemilik lahan, namun dibolehkan menunjukkan lokasi lahan. Kabar beredar pada hari ini 20 Januari 2021 ternyata masih saja ada kegiatan pengambilan data dari BPN Dumai dengan oknum penunjuk yaitu Ali Ismail alias Ali Gonjeng tidak ada dalama surat undangan.(redaksi)
 

TERKAIT