Hari Ini Belajar Tatap Muka di Kuansing, Tidak Ada Waktu Istirahat

TELUK KUANTAN - Protokol kesehatan (Prokes) akan diterapkan secara ketat dalam proses belajar tatap muka Senin (18/1/2021) di Kuansing.

Setelah sekian lama belajar secara daring dan luring, akhirnya belajar tatap muka akan digelar di Kuansing.

"Protokol kesehatan akan diterapkan dalam dalam tatap muka," kata sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, Masrul Hakim, Minggu (17/1/2021), seperti dilansir dari tribunnews.

Dikatakannya, dalam penerapan belajar tatap muka ini, harus ada persetujuan dari wali murid.

Bila wali murid tidak setuju, maka sekolah wajib memfasilitasi pembelajarn secara daring/luring.

Pengukuran suhu tubuh, alat cuci tangan harus ada. Selain itu pihak sekolah harus menyediakan masker untuk siswa yang tidak bawa masker.

Tatap muka proses belajar mengajar selama 3 jam pelajaran. Jarak tempat duduk minimal 1,5 meter.

"Tidak diberikan waktu istirahat di sekolah dan tidak dibenarkan kantin di buka," katanya.

Disdikpora Kuansing sendiri sudah mengantongi surat restu dari bupati Kuansing Drs H Mursini untuk sekolah tatap muka Sinin. Ini berdasarkan surat edaran bupati nomor : 420/DISDIKPORA/2021/030.

Begitu juga surat persetujuan dari Satgas Covid-19 dikeluarkan pada 13 Januari.

Surat tersebut juga berisi rekomendasi belajar mengajar tatap muka. Sejak wabah Covid-19, Maret 2020 lalu, proses belajar mengajar sekolah di Kuansing secara tatap muka ditiadakan. Digantikan dengan daring dan luring(*)

TERKAIT