Ledakan Bom Tewaskan Dua Tentara Prancis di Mali

Jakarta -- Dua tentara Prancis dilaporkan tewas saat kendaraan mereka menabrak alat peledak rakitan di timur laut Mali pada Sabtu (2/1). Kejadian ini hanya berselang beberapa hari setelah Presiden Prancis Emmanuel mengumumkan tiga tentara lainnya tewas dengan cara yang sama.

Mengutip AFP, Minggu (3/1) Macron menyatakan bahwa ia "menyampaikan dengan kesedihan mendalam" atas kematian Sersan Yvonne Huynh dan Brigadir Loic Risser di wilayah Menaka, Mali.

Huynh (33) merupakan tentara wanita pertama yang dikirim ke wilayah Sahel sejak operasi Prancis dimulai. Baik Risser (24) maupun Huynh adalah anggota pasukan yang berspesialisasi dalam pekerjaan intelijen.

Insiden ini menambah jumlah tentara Prancis yang tewas di Mali menjadi 50 orang sejak Prancis pertama kali melakukan intervensi militer pada Januari 2013.

Intervensi dilakukan untuk membantu mengusir para jihadis Islam yang telah menguasai bagian-bagian negara Afrika barat itu.

Pasukan Barkhane atau pasukan militer Prancis yang berjumlah 5.100 tentara yang tersebar di seluruh wilayah Sahel telah memerangi kelompok-kelompok jihadis bersama tentara Mauritania, Chad, Mali, Burkina Faso dan Niger. Mereka kemudian membentuk kelompok G5 Sahel.

"Kendaraan mereka menabrak alat peledak rakitan selama misi intelijen," kata Macron menanggapi peristiwa itu.

Sementara, tentara lain terluka dalam ledakan itu namun nyawa mereka tidak dalam bahaya, tambahnya.

Macron menegaskan tekad Prancis untuk melanjutkan perannya dalam "perang melawan terorisme".

Kelompok yang terkait dengan Al-Qaeda, Kelompok untuk Mendukung Islam dan Muslim (GSIM), mengklaim bertanggung jawab atas serangan sebelumnya yang menewaskan tiga tentara Prancis di pusat negara bagian Sahel. Kematian itu juga karena kendaraan tentara menabrak alat peledak.

Kelompok yang merupakan aliansi utama jihadis di Sahel ini mengutip serangkaian alasan serangan itu dilakukan, yakni berlanjutnya kehadiran militer Prancis di wilayah tersebut, kartun Nabi Muhammad yang diterbitkan oleh sebuah surat kabar Prancis, dan pembelaan Macron atas nama kebebasan ekspresi.(cnn)

TERKAIT